Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera merelokasi lebih dari 100 pedagang yang berjualan di areal parkir Pasar Kebon Roek ke gedung bekas pasar ikan higienis.
"Aset gedung bekas pasar ikan higienis itu sudah menjadi aset Kota Mataram, dan kami akan optimalkan fungsinya untuk relokasi pedagang yang ada di areal parkir pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, gedung bekas pasar ikan higienis tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa tahun lalu.
Baca juga: Mataram usulkan dana pembangunan pasar Kebon Roek berbasis pariwisata
Hanya saja, gedung yang dihajatkan untuk para pedagang ikan itu tidak dapat berfungsi maksimal karena pedagang lebih memilih tetap berjualan di bagian belakang dan depan pasar.
"Karena itulah, sekarang gedung itu sudah menjadi aset Kota Mataram dan akan kami optimalkan untuk menampung pedagang yang menggunakan lahan parkir," katanya.
Untuk merelokasi pedagang ke gedung bekas pasar ikan higienis itu, katanya, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan lapak dan pendataan pedagang.
Pedagang yang akan direlokasi ke gedung bekas pasar ikan higienis adalah pedagang yang menggelar lapak di area parkir pasar bagian depan.
"Jumlah pedagang itu lebih dari 100 orang, dengan jenis jualan bervariasi seperti sembako, sayur, ikan, daging, lauk pauk dan lainnya," katanya.
Baca juga: Disdag Mataram pantau pendistribusian beras SPHP di Pasar Kebon Roek
Dikatakan, setelah pedagang direlokasi ke gedung bekas pasar ikan higienis, areal parkir harus steril dari aktivitas pedagang baik pagi maupun sore.
Dengan demikian areal parkir kendaraan di Pasar Kebon Roek bisa berfungsi kembali dan tidak lagi memanfaatkan bahu dan badan jalan untuk parkir.
"Kondisi itulah, yang sering memicu kemacetan arus lalu lintas di areal Simpang Tiga Kebon Roek," katanya.
Sementara itu untuk pengawasan, tambah Uun, pihaknya meminta Kepala Pasar Kebon Roek melakukan pengawasan maksimal, dan bila perlu memberikan peringatan dan teguran kepada pedagang yang tidak mau ikut aturan.
"Jika kepala pasar tidak bisa menjaga pedagang tetap berada di gedung bekas pasar ikan higienis, kepala pasar yang kami beri sanksi," katanya.
Baca juga: Pasar Kebon Roek di Mataram berkonsep pariwisata
Baca juga: Memasuki Bulan Maulid, harga sembako di Pasar Kebon Roek Naik