Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta warga untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif retribusi parkir secara santun atau melalui lembaga DPRD.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram HM Saleh di Mataram, Senin, mengatakan, penolakan yang disampaikan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang baru merupakan hal yang wajar.
"Hanya saja, kita berharap masyarakat bisa menyampaikan dengan santun melalui nomor pengaduan atau melalui lembaga DPRD Kota Mataram sebab sudah ada panitia khusus (Pansus) kenaikan tarif parkir," katanya.
Baca juga: Dishub Mataram sebut kenaikan tarif parkir sudah sesuai kajian
Baca juga: Realisasi penerimaan retribusi parkir di Mataram mencapai Rp6 miliar
Hal itu disampaikan menyikapi penolakan dan protes warga dari berbagai kalangan terhadap rencana kenaikan tarif retribusi parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 menjadi Rp5.000 untuk roda empat pada Januari 2024.
Menurutnya, rencana kenaikan tarif retribusi parkir saat ini masih di bahas bersama Pansus DPRD Kota Mataram, sehingga masukan dan penolakan dari masyarakat masih bisa disampaikan.
Selain itu, peraturan wali kota (Perwal) teknis pelaksanaannya juga masih dalam proses pembahasan. Dishub diberikan waktu sampai enam bulan untuk menyiapkan perwal tersebut.
Dengan demikian, tim Pansus masih bisa melakukan evaluasi, mempertimbangkan serta mencari solusi terhadap penolakan masyarakat tersebut."Rencana kenaikan tarif retribusi parkir memang sudah melalui kajian, tapi apapun pendapat masyarakat akan kita tampung sebagai bahan evaluasi," katanya.
Di sisi lain, Saleh meminta pengguna jasa parkir yang sudah dikenakan kenaikan tarif agar segera melapor untuk ditindaklanjuti sebab saat ini tarif parkir masih berlaku tarif lama.
Tarif retribusi parkir lama sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
"Kalau ada yang menarik retribusi parkir lebih dari itu, silakan lapor kami siap tindaklanjuti," katanya.