Seorang anak di Lombok Utara diduga dicabuli paman

id Pencabulan di Lombok Utara,Cabul Lombok Utara,Cabul,Lombok Utara,Polres Lombok Utara

Seorang anak di Lombok Utara diduga dicabuli paman

Pelaku pencabulan.

Mataram (ANTARA) - Seorang anak di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat diduga dicabuli oleh pamannya sendiri dan pelaku sudah diamankan oleh Polres Lombok Utara.

"Terduga pelaku MRH Alias OPA (35) telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim Polres setempat, AKP I Made Sukadana, Selasa.

Kronologis kejadiannya berawal pada Rabu, 13 September 2023, korban dijemput ibunya dari rumah mantan suami di Santong untuk dibawa ke Mataram. Korban kemudian diajak ibunya liburan ke rumah neneknya di Alas Sumbawa.

Setelah korban berada di rumah neneknya di Sumbawa, sekitar 16 September 2023, korban dimandikan neneknya. Pada saat mandi itulah korban mengeluh merasakan sakit di kemaluannya.

“Saat ditanya neneknya sakit apa?. Korban menyampaikan sakit di bagian kemaluan yang dilakukan oleh paman Opa (terduga pelaku). Kemudian korban dibawa Puskesmas Alas Sumbawa untuk pemeriksaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diduga korban mengalami luka robek pada bagian kemaluannya. Mengingat locus delictinya berada di Lombok kemudian korban dibawa ke Lombok Utara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Utara.

Masih kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara ini, sehubungan dengan dugaan terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur, anggota Polsek Kayangan merespon cepat informasi dugaan terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku MRH Alias OPA, terhadap korban sebut saja Melati (anak).

“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti main hakim sendiri dan lain lain,” ujarnya.

Pelaku MRH alias OPA melakukan perbuatan cabul kepada korban yang tidak lain adalah keponakan sendiri, masih anak-anak dilakukan di rumahnya.

"Terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memberikan makanan jely kepada korban. Terduga pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun,” tandas Kasat Reskrim itu.

Sukadana lantas menceritakan bahwa terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban di rumah mertuanya. Terduga pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali pada September 2023.