Presiden bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17

id Jokowi,Piala Dunia FIFA U-17,Sepak Bola

Presiden bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (tengah) berjalan untuk menemui pemain Timnas U-20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/4/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan digelar pada November-Desember 2023 di Indonesia. "Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang salinannya diperoleh di laman jdih.setneg.go.id dipantau di Jakarta, Rabu.
 

Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2023 tersebut mengatur Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023. Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta,Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Panitia Nasional bertanggung jawab kepada presiden yang terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana. Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggota 20 menteri/kepala lembaga yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sedangkan, panitia pelaksana terdiri atas panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan yang diketuai Menteri Pemuda dan Olahraga, panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan panitia pelaksana (local organizing committe/LOC) bidang penyelenggaraan dan bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia yang diketuai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

Baca juga: Pelatih timnas Indra Sjafri umumkan 22 nama pemain timnas
Baca juga: Pelatih Persikabo bangga tiga mantan pemainnya jadi kunci timnas U-23
 

Piala Dunia FIFA U-17 2023 akan berlangsung pada 10 November 2023 hingga 2 Desember 2023. Ada empat stadion yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan, yakni Jakarta Internasional Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.