Semarang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Semarang memperbanyak pembuatan YBJ (yellow box junction), yakni garis kuning berbentuk kotak di beberapa kawasan untuk mencegah kemacetan lalu lintas.
"Yellow box junction itu artinya lokasi di mana kendaraan tidak boleh berhenti. Mau di situ ada lampu merah, di situ harus kosong," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Kamis.
Menurut dia, sebenarnya sudah ada beberapa YBJ yang dibuat di beberapa kawasan, terutama di persimpangan besar, tetapi saat ini kondisinya sudah tidak begitu terlihat karena catnya pudar.
Ia mencontohkan di Jalan Pandanaran dan persimpangan-persimpangan besar yang sudah dibuatkan YBJ, termasuk di perlintasan sebidang. "Di jalur perlintasan sebidang di Jalan Madukoro sudah. Nantinya banyak, di perlintasan sebidang pasti ada YBJ, terus ada lampu, rambu, dan pita kejut (pita penggaduh)," katanya.
Kemudian, kata dia, persimpangan-persimpangan besar yang membutuhkan prioritas akan dibuatkan YBJ, atau diperbarui YBJ-nya apabila sudah ada. Di sisi lain, Danang menyayangkan banyak masyarakat yang justru belum memahami fungsi YBS sehingga kerap mengabaikannya dan mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas. "Masyarakat sendiri banyak yang belum tahu fungsinya apa yellow box junction. Fungsinya YBJ itu agar tidak ada kendaraan yang berhenti di lokasi itu," katanya.
Karena itu, kata dia, pembuatan YBJ dilakukan sebagai langkah manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan dan mencegah kemacetan lalu lintas. "Itu manajemen rekayaa lalu lintas untuk kelancaran arus di lokasi itu. Jadi, lampu lalu lintas bisa diabaikan manakala ada YBJ. Antrean kendaraan harus kosong di situ (YBJ)," ujarnya.
Dalam pengawasannya, ia mengatakan Dishub memiliki banyak kamera pengawas (CCTV) di jalan-jalan protokol, termasuk yang dilengkapi pengeras suara dan bisa dikendalikan dari Area Traffic Control System (ATCS). "Kami bisa mengendalikan melalui pengeras suara di belakang layar. Ini ada di 20 titik. Rata-rata setelah diteriak petugas, disebutkan plat nomornya, kendaraan mereka bergeser," katanya.
Baca juga: Dishub Mataram sebut kenaikan tarif parkir sudah sesuai kajian
Baca juga: Polda NTB memantau proses audit kerugian kasus kapal kayu Rp3,9 miliar
Kalau masih membandel, kata dia, petugas akan mengambil tangkapan layar gambar kendaraan dan menyerahkannya kepada kepolisian untuk dilakukan penilangan secara elektonik (e-tilang). "Kami 'crop' (gambar), kirim ke satlantas dan itu bisa berlaku sebagai tilang elektonik. Kami sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Satlantas," katanya.
Berita Terkait
Dishub NTB menyiapkan rekayasa lalu lintas 10 lokasi kemacetan arus mudik
Jumat, 5 April 2024 21:20
Dishub Mataram siapkan strategi atasi kemacetan jelang Lebaran 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 13:29
Kapolda NTB atensi pergerakan arus lalu lintas di kawasan wisata
Senin, 1 Januari 2024 7:41
Dishub DKI Jakarta pakai teknologi AI
Minggu, 2 Juli 2023 14:09
Polda NTB mengklaim rekayasa lalu lintas MXGP berhasil cegah kemacetan
Senin, 27 Juni 2022 16:33
Cegah macet, Polantas Polres Lombok Tengah bantu dorong truk mogok
Rabu, 20 April 2022 20:03
Bus sekolah menekan kemacetan lalu lintas hingga 80 persen
Kamis, 5 Desember 2019 15:43
Warga keluhkan kemacetan arus lalu lintas di Pasar Kebon Roek
Jumat, 2 Agustus 2019 16:47