"Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Kamis.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kasus dugaan pembunuhan dan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tim kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga, institusi, atau pihak-pihak di sekitar untuk memastikan bahwa dugaan kasus ini ditindaklanjuti dan tidak terjadi kasus lainnya," kata Nahar.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya. Warga pun melapor ke polisi. Selanjutnya empat korban yang semuanya masih anak-anak ditemukan meninggal di salah satu kamar di rumah kontrakan, diduga dibunuh sang ayah yang berinisial P.
P juga berada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah serta terdapat pisau di tubuhnya. Kasus dugaan pembunuhan ini kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan status penanganan-nya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga apresiasi keberanian dr Qory berani laporkan KDRT
Baca juga: Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali tangkal WNA Australia eks narapidana KDRT
Sebelum terjadinya pembunuhan, pada Sabtu (2/12), P dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran menganiaya istrinya inisial D. Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena korban, yakni D dilarikan ke rumah sakit dan P beralasan sedang mengasuh keempat anaknya di rumah.