Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pendampingan terhadap seorang ibu muda pelaku kasus kekerasan terhadap bayi 10 bulan hingga meninggal di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Terkait kasus ini UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) bersama Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumbawa telah melakukan pendampingan dalam proses hukum dan pemeriksaan psikologis bagi ibu korban terduga pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa bayi malang tersebut, dimana orang tua seharusnya menjaga dan merawat anaknya dengan penuh kasih, bukan menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.
Nahar mengatakan Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa agar selanjutnya pelaku mendapat pemeriksaan oleh psikolog dan psikiater.
"Serta berharap penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif agar dapat dicapai rasa keadilan, adanya ketertiban di masyarakat, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini," kata Nahar.
Baca juga: RP3 diharap efektif cegah kekerasan perempuan pekerja
Baca juga: Pemerhati anak imbau PPK fokus buka kanal aduan daring
Sebelumnya seorang ibu muda berinisial N (21), warga Kabupaten Sumbawa, melakukan kekerasan kepada bayinya yang masih berusia 10 bulan hingga korban meninggal dunia. Perlakuan keji pelaku diduga dipicu cibiran tetangga mengenai tumbuh kembang anaknya.
Berita Terkait
Pelaku pembunuhan bayi berlumur darah diburu Polres Lombok Tengah
Selasa, 23 Juni 2020 12:16
Seorang bidan tega bunuh bayi baru dilahirkan dari hasil hubungan dengan pacarnya
Rabu, 3 Juni 2020 6:39
Kejam seorang ayah membanting bayi hingga tewas
Jumat, 30 Agustus 2019 3:50
Kementerian PPPA memantau pendampingan anak korban pemerkosaan dan TPPO
Sabtu, 20 April 2024 5:57
Kemen PPPA: Pengelola layanan publik diminta siapkan fasilitas ramah perempuan
Selasa, 2 April 2024 17:28
Sempat dihentikan, Kasus kekerasan seksual timpa anak 12 tahun dibuka kembali
Sabtu, 10 Februari 2024 5:59
Tagar dukung keterwakilan perempuan di parlemen diluncurkan
Selasa, 23 Januari 2024 13:17
Kebijakan sekolah ramah anak penting guna cegah perundungan
Rabu, 1 November 2023 13:43