Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) di tempat kerja tidak hanya melakukan penerimaan pengaduan dan pendampingan, tetapi juga menjadi upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan pekerja.
"Perlindungan ini dalam arti luas adalah mulai dari mencegah hingga menanganinya," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kemen PPPA Prijadi Santoso di Jakarta, Senin.
Keberadaan RP3 penting karena berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 menunjukkan 9 persen kekerasan seksual dialami oleh perempuan berusia 15—64 tahun di tempat kerja.
Sejak 2019, KemenPPPA telah meresmikan enam RP3 yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, yaitu Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), PT Hindoli Musi Banyuasin, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Karawang International Industrial City (KIIC), dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
Pada tahun 2023, Kemen PPPA melakukan revitalisasi pada enam RP3 tersebut dan melakukan pendampingan pada empat RP3 lainnya, yakni PT Evoluzion Tyres Subang, PT Akzo Nobel Jakarta Timur, PT ITO Tarjun Kotabaru Kalimantan Selatan, dan PT Star Banyumas.
Baca juga: Kemen PPPA meminta tersangka kekerasan anak artis Tamara dihukum setimpal
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur di Jakbar
Prijadi Santoso menuturkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga berencana meninjau sekaligus meresmikan RP3 di PT Evoluzion Tyres Subang yang telah diinisiasi sejak 2023.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan selama setahun untuk memberikan penguatan. Adapun tujuan pembentukan RP3 adalah meningkatkan edukasi, menjadi wadah pengaduan atas permasalahannya agar dapat melakukan pemulihan dan rehabilitasi.
"Selain itu, juga untuk memberikan pendampingan hukum sehingga tercapailah cita-cita kita dalam melindungi perempuan pekerja," katanya.
Berita Terkait
Peserta Pemilu 2024 diminta jadikan isu PRT
Selasa, 13 Februari 2024 18:04
Penting budayawan turut edukasi pencegahan kekerasan
Jumat, 22 November 2024 4:41
Komnas Perempuan nilai pelaksanaan konvensi menentang penyiksaan masih stagnan
Rabu, 20 November 2024 4:44
KemenPPPA inisiasi revisi UU PKDRT
Sabtu, 16 November 2024 6:26
Menteri Arifah mengajak masyarakat berani laporkan kekerasan
Jumat, 15 November 2024 19:36
Perlunya penguatan kapasitas Satgas PPKS
Senin, 11 November 2024 19:47
peserta Pilkada 2024 diminta tidak berikan pernyataan seksis
Jumat, 8 November 2024 6:26
Komnas mengajak semua pihak kerja sama hapus kekerasan perempuan
Kamis, 17 Oktober 2024 6:31