Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 181 jenis kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023.
Baca juga: Peredaran obat dan makanan ilegal jadi perhatian Pemprov Kaltara
Baca juga: BPOM cegah ekspor obat tradisional ilegal ke Uzbekistan