Pemerintah Banjarbaru gencarkan program Identitas Kependudukan Digital

id Pemkot Banjarbaru,IKD,Identitas Kependudukan Digital,Banjarbaru,Kalsel

Pemerintah Banjarbaru gencarkan program Identitas Kependudukan Digital

Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyerahkan secara simbolis alat rekam KTP Elektronik kepada Kecamatan Banjarbaru Utara disela kegiatan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Yose Rizal)

Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggencarkan program nasional berupa penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara merata bagi masyarakat setempat.

"Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital," kata Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin di Kota Banjarbaru, Kamis.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Kemendagri Agus Wirawan bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Banjarbaru serta camat dan lurah turut hadir pada kegiatan sosialisasi IKD di Kota Banjarbaru.

“Saat ini sebanyak 180 ribu penduduk Kota Banjarbaru yang diwajibkan memiliki KTP, sesuai target pemerintah sebanyak 25 persen harus memiliki Identitas Kependudukan Digital,” ucapnya.

Menurut Aditya, IKD merupakan program pemerintah yang mengatur tentang penyelenggaraan identitas kependudukan secara digital yang berfungsi sebagai pembuktian, autentikasi dan otorisasi identitas.

Pemkot Banjarbaru menyosialisasikan IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan diharapkan dapat mencapai target nasional agar masyarakat segera teridentifikasi secara digital.

Wali Kota menuturkan pendataan kependudukan digital dilakukan untuk mempercepat pelayanan di pemerintahan sekaligus mencegah penyalahgunaan data kependudukan melalui sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih.

Dia berharap kegiatan sosialisasi dapat mengubah pola pikir masyarakat agar memahami pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi terutama administrasi kependudukan.

Penerapan Identitas Kependudukan Digital dapat membawa manfaat besar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta memajukan Kota Banjarbaru ke arah yang lebih modern dan efisien.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Sri Fatma Karmailita mengatakan IKD akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan bagi masyarakat dan juga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kemendagri menarget 25 persen kepemilikan identitas kependudukan digital
Baca juga: Pemprov Kaltim terapkan Identitas Kependudukan Digital


"Penerapan IKD tidak membuat KTP yang sudah dimiliki masyarakat tidak bisa digunakan, tetapi seiring waktu ke depan akan mengurangi penggunaan KTP fisik," ujarnya.