Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal tahap dua sebagai bantuan dana tambahan ke Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Rabu, mengatakan, dana insentif fiskal periode kedua yang diterima sebesar Rp9,6 miliar atau naik Rp300 juta dibandingkan periode pertama.
"Dana insentif fiskal yang diterima periode kedua ini lebih besar Rp300 juta dibandingkan periode pertama lalu sebesar Rp9,3 miliar. Tentunya capaian ini patut disyukuri," ujar Aditya.
Menurut dia, penggunaan dana insentif fiskal dari Kemenkeu dimanfaatkan untuk mengatasi inflasi sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.
"Penggunaan dana difokuskan untuk mengatasi inflasi sehingga hasilnya dirasakan langsung masyarakat baik berupa bantuan pangan maupun kegiatan pasar murah dengan harga yang disubsidi," ungkap Aditya.
Ia menekankan sudah meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarbaru bersama-sama menjaga inflasi sehingga dapat menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah.
Aditya menuturkan inflasi yang terjaga dan harga tetap rendah sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat sehingga pemerintah daerah terus berusaha menjaga inflasi terkendali agar harga tidak mengalami kenaikan.
Kemenkeu menyalurkan dana insentif fiskal kepada daerah termasuk Pemkot Banjarbaru karena mampu menekan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui surat keputusan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan Pemkot Banjarbaru masuk daftar 34 pemerintah daerah yang menerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp9,6 miliar.
Dana insentif fiskal merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di daerahnya.
Baca juga: TikTok setor pajak sebagai PPN PMSE
Baca juga: Hilirisasi bisa jadi kunci jaga investasi di tahun politik
Dana yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah dengan pengalokasian agar kinerja ASN dapat dimonitor langsung. Pengalokasian dana insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali agar peningkatan kinerja dapat dimonitor dan kinerja pemerintah daerah dapat langsung diapresiasi.
Berita Terkait
Pemerintah serap dana Rp21,36 triliun dari lelang
Selasa, 14 Mei 2024 19:52
DJP Nusra catat kepatuhan SPT di NTT capai 97 persen
Kamis, 2 Mei 2024 11:33
Realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp26 triliun
Jumat, 26 April 2024 13:32
Formula baru kemudahan menghitung pajak penghasilan
Senin, 8 April 2024 6:45
DJP sebutkan pemadanan NIK-NPWP telah mencapai 91,7 persen
Selasa, 2 April 2024 5:09
Kemenkeu sebut sentimen terhadap manufaktur
Senin, 1 April 2024 19:12
Pemprov NTB memastikan pencairan THR untuk ASN sudah bisa dilakukan
Jumat, 29 Maret 2024 4:45
DJPb: Pajak dan PNBP penyumbang pendapatan negara terbesar di NTB
Rabu, 27 Maret 2024 4:20