Pemkot Bima raih predikat pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI

id Pemkot Bima NTB,Ombudsman RI,Pelayanan Publik Kota Bima

Pemkot Bima raih predikat pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI

Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono dalam penyerahan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB. (ANTARA/Kominfotik Kota Bima).

Atas pencapaian tersebut, pemerintah Kota Bima bersyukur sekaligus bangga
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih predikat pelayanan publik kualitas tinggi dalam Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB.

Sekretaris Daerah Kota Bima Mukhtar mengatakan Pemkot Bima pada tahun 2023, masih memperoleh predikat kualitas tinggi dengan kategori B (zona hijau) dengan nilai 85,90 poin. Perolehan ini meningkat sebesar 3,79 poin dibanding tahun 2022 sebesar 82,11 poin.

"Atas pencapaian tersebut, pemerintah Kota Bima bersyukur sekaligus bangga. Mudah-mudahan pada tahun depan pencapaian ini terus meningkat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu.

Baca juga: Mal pelayanan publik siap dibuka di Kota Bima

Ia mengatakan prestasi Pemerintah Kota Bima dalam bidang pelayanan publik dari Kemenpan-RB predikat baik, yang unit lokusnya, antara lain Dinas Sosial, RSUD Kota Bima dan Kecamatan Rasanae Timur.

Yang lebih menggembirakan, sambungnya, seluruh puskesmas dan RSUD Kota Bima mendapat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan RI. Saat ini Pemerintah Kota Bima juga sedang membangun mal pelayanan publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang ada.

"Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB atas penganugerahan ini. Tentu kekurangannya akan terus diperbaiki untuk meraih predikat tertinggi," ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB,Dwi Sudarsono menyampaikan delapan tahun terakhir Ombudsman melakukan penilaian kepatutan pelayanan publik yang meliputi lima dimensi, yakni kompetensi penyelenggara, proses mekanisme prosedur pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, persepsi masyarakat terhadap layanan pemerintah, dan penerimaan pengaduan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Bima dukung implementasi tiga program nasional keamanan pangan

Sudarsono menjelaskan secara akumulasi Pemerintah Kota Bima memperoleh poin sebanyak 85,90 kategori B opini tinggi, Dinkes 63,83, Dikpora 86,07 kategori A opini tinggi, Dinsos 87,46 kategori B, DPMPTSP 89,93 kategori A kualitas tertinggi, Dukcapil 90,01 kategori A kualitas tertinggi, PKM Mpunda 91,97 kategori A kualitas opini tertinggi, dan PKM Paruga 92,02 kategori A opini tertinggi.

"Bagi yang belum mendapatkan zona hijau tidak perlu berkecil hati. Ke depan, yang paling penting dalam penilaian kepatutan pelayanan publik adanya ketersediaan dokumen 50 persen yang memberikan kontribusi terhadap tingkat kepatuhan," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bima ingin konsep pembangunan berkelanjutan di Kampus IAIN Bima