Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. memastikan dirinya bersama Komite TPPU segera membahas cara melanjutkan mekanisme kerja yang digunakan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
Dengan demikian, meskipun masa kerja Satgas TPPU berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi cara kerja yang digunakan mereka dapat diterapkan dalam satuan-satuan lainnya yang kerjanya juga terkait dengan pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Satgas TPPU ini sudah berakhir masa tugasnya. Namun, mekanisme kerja Satgas TPPU yang terbangun dengan baik akan dilanjutkan dan menjadi optimalisasi kerja tim pelaksana TPPU,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, dia selaku ketua Komite (TPPU) akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk membahas masalah tersebut. Satgas TPPU dibentuk berdasarkan hasil keputusan Komite TPPU yang dipimpin oleh Mahfud pada April 2023. Satuan tugas itu, yang terdiri atas 12 ahli serta praktisi, bertugas memeriksa kembali atau mengevaluasi 300 laporan transaksi mencurigakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Total nilai transaksi dari 300 laporan itu mencapai Rp349 triliun.
“Dalam kurun waktu delapan bulan, satgas telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat, informasi, dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun. Sebanyak 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), informasi, seluruhnya telah dibahas secara sistematis dalam Satgas TPPU,” kata Mahfud.
Dia pun menyoroti salah satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang memuat transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun dari aktivitas importasi emas.
“Sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan. Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak,” kata Menko Polhukam RI, yang juga bertugas sebagai Ketua Pengarah Satgas TPPU.
Baca juga: Komisi III harap Satgas TPPU kerja efektif dan optimal
Baca juga: Mahfud MD akan bentuk satgas TPPU transaksi janggal Rp349 T
Terkait kasus itu, Mahfud menyampaikan Satgas TPPU merekomendasikan adanya supervisi terhadap proses hukumnya yang saat ini diduga terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perpajakan.
“Tadi ada usul yang spesifik, dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor, dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” kata Mahfud.*
Berita Terkait
Komisi III harap Satgas TPPU kerja efektif dan optimal
Jumat, 5 Mei 2023 6:42
Mahfud MD akan bentuk satgas TPPU transaksi janggal Rp349 T
Kamis, 13 April 2023 6:50
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57
Tok!! MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:45
Sidang putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 10:04
Capres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tiba di MK
Senin, 22 April 2024 9:18
Pasangan Capres Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:16