Blanko belum ada. Semua kabupaten/kota kosongMataram (Antara NTB) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMPD-Dukcapil) Provinsi NTB, H Rusman menyatakan hingga saat ini blanko pembuatan kartu tanda penduduk elektronik mash kosong di daerah itu.
"Blanko belum ada. Semua kabupaten/kota kosong," kata Rusman di Mataram, Jumat.
Menurut Rusman kekosongan blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tidak hanya terjadi di NTB, melainkan di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan, kekosongan blanko E-KTP sudah terjadi sejak bulan September 2016 dan sampai sekarang, belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, kapan blanko e-KTP bisa diterima.
"Informasinya, kekosongan blanko ini karena masih proses tender di pusat. Kalau tidak Maret, April sudah ada," ujarnya.
Ia menambahkan sebagai penggantinya, warga yang akan mengajukan permohonan pembuatan KTP diberi surat keterangan (suket) kependudukan dan berfungsinya sama dengan KTP elektronik.
"Surat keterangan ini diterbitkan karena tidak ada KTP elektronik. Tetapi berfungsi sama seperti KTP elektronik," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026