Denpasar (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali pekan depan mulai melakukan sidak pembayaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di empat objek wisata. “Sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2024 yang akan menyasar objek wisata yang ada di Bali diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan sidak ini bersifat pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang datang ke Bali sudah membayar pungutan sebesar Rp150.000 atau belum.
“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimana pun juga ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” ujarnya.
Pemprov Bali awalnya berencana melakukan sidak terhadap wisatawan asing di objek wisata pada bulan Mei, namun ketika melakukan evaluasi bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda, diputuskan kegiatan ini dimajukan.
Dalam rapat koordinasi antar-stakeholder pariwisata diputuskan sidak dimulai akhir Maret di empat objek yang terletak di Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar.
Tjok Pemayun menyebut dalam evaluasi dibacakan bahwa dari keseluruhan wisatawan asing yang datang sejak 14 Februari, baru 40 persen yang melakukan pembayaran pungutan wisman.
“Sejak pungutan wisman diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” kata dia.
Jika dijumlahkan hingga 18 Maret 2024 sebanyak 219.466 orang sudah membayar pungutan dengan nominal yang diterima Pemprov Bali Rp32.919.900.000.
Dispar Bali menyebut nantinya pengecekan pungutan wisman akan dilakukan di pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.
Baca juga: Pemkot Mataram normalisasi kolam retensi
Baca juga: Selama Januari 2024, Destinasi wisata Bantul dikunjungi 199.352 orang
Pemantauan rencananya berlangsung setidaknya dua kali dalam seminggu dengan jadwal yang segera disusun.
“Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata" ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Bali menggali pengalaman Yogyakarta penanganan wisatawan
Kamis, 31 Oktober 2024 19:01
Proyeksi nilai pungutan wisman 2025 sudah sesuai situasi
Kamis, 24 Oktober 2024 19:26
Menparekraf Sandiaga menegaskan pungutan wisman ke Bali untuk penanganan sampah
Selasa, 30 Januari 2024 19:52
Mayoritas wisatawan pilih Ubud Bali jadi destinasi bulan madu
Selasa, 23 Januari 2024 13:32
Dispar Mataram mengadopsi gelanggang pertunjukan seni di Bali
Kamis, 21 September 2023 17:29
Dispar Bali cek izin Ayu Terra Resort terkait insiden tewaskan karyawan
Sabtu, 2 September 2023 16:09
Dispar Bali harapkan wisatawan ke Bali yang berkualitas
Sabtu, 18 Maret 2023 6:38
Dispar Bali tanggapi protes 17 wisman terkait kokok ayam
Selasa, 7 Maret 2023 6:00