DJPb: Pajak dan PNBP penyumbang pendapatan negara terbesar di NTB

id DJPb NTB,Pendapatan Negara di NTB,PNBP di NTB,Kemenkeu NTB

DJPb: Pajak dan PNBP penyumbang pendapatan negara terbesar di NTB

Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ratih Hapsari Kusumawardani (tengah) memberikan keterangan pers di Mataram, Selasa (26/3/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sampai akhir Februari 2024, pendapatan negara di wilayah itu mencapai Rp1,3 triliun atau 13,67 persen dari target dengan penyumbang terbesar adalah pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kinerja ini tumbuh 100,96 persen. Dari jumlah tersebut pajak menyumbang pendapatan sebesar 86.61 persen, sementara sisanya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan naiknya target pajak internasional diimbangi dengan tumbuhnya perolehan pajak tersebut sebesar 286 persen, khususnya pajak ekspor yang tumbuh sebesar 322,22 persen y-o-y.

"Pertumbuhan tersebut khususnya berasal dari ekspor hasil tambang," ujarnya.

Ratih menyatakan pajak ekspor hasil tambang memang tumbuh tinggi karena adanya kenaikan tarif bea keluar dalam program relaksasi ekspor konsentrat yang diberikan pemerintah pusat kepada PT. AMNT. Kenaikan tarif tersebut, menyebabkan penerimaan bea keluar juga ikut meningkat.

"Dari sisi belanja di NTB juga menunjukkan kinerja positif. Angkanya tumbuh 17,84 persen, realisasi belanja mencapai Rp3,973 miliar lebih atau 70,57 persen merupakan TKD berupa DBH, DAU, DAK Non Fisik, Dana Desa," terang Ratih.

Menurutnya, secara umum terdapat peningkatan target pendapatan negara di NTB dari Rp7,564 triliun menjadi Rp9,724 triliun. Angka ini naik sebesar 8,54 persen. Kenaikan tersebut utamanya dari penambahan target bea keluar dari Rp3,161 triliun naik ke angka Rp4,756 triliun atau sebesar 50,47 persen.

Sementara itu dari sisi belanja negara, terdapat penurunan alokasi pagu sebesar Rp2,239 triliun atau turun 8,13 persen. Penurunan ini imbas dari berkurangnya pagu Badan Penerima Pajak (BPP) sebesar 17,55 persen dan Transfer ke Daerah (TKD) yang juga turun sebesar 2,73 persen.

Baca juga: Menengok potensi dampak kenaikan PPN 12 persen untuk keberlanjutan
Baca juga: AMMAN sumbang pajak terbesar bagi Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat


Sementara untuk penyaluran Dana Desa (DD) bulan Februari 2024 di lingkup Provinsi NTB meningkat pesat dibandingkan bulan Januari, dengan peningkatan sebesar Rp114,92 miliar. DD earmark ditujukan untuk program BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting skala desa. Sedangkan DD non-earmark mendanai program sektor prioritas desa.

"Adapun untuk penyaluran DAK Nonfisik pada bulan Februari 2024 lingkup Provinsi NTB meningkat sebesar Rp35,02 miliar dibanding bulan Januari. DAK Nonfisik telah mendanai operasional pelayanan Pendidikan. Dana desa dan DAK Nonfisik ini meningkatkan kualitas SDM di daerah," katanya.