Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Depag, Abdul Ghofur Djawahir, membenarkan bahwa Ongkos Naik Haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tak mengalami kenaikan setelah pihak Depag dan Komisi VIII melakukan pembahasan intensif pada Rabu malam.
"Ya, benar tak ada kenaikan. Saya sudah lapor kepada pak Menteri (Agama) mengenai hal ini," kata Ghofur (11/6).
Dia juga mengemukakan "sudah ada kesepakatan antara DPR dan Depag bahwa tak ada kenaikan BPIH seperti diberitakan sebelumnya".
Pekan lalu Komisi VIII dan Depag memperkirakan ada kenaikan BPIH sebesar 84 dolar AS.
Panitia Kerja BPIH Komisi VIII dan pemerintah, Rabu (10/6) malam menyepakati BPIH 1430 H/2009 tidak naik. Besarannya akan sama dengan BPIH pada musim haji tahun lalu.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Hakam Naja yang ikut dalam panja BPIH , seusai rapat panja BPIH menyebutkan, hasil BPIH yang tidak naik tersebut diperoleh dengan menggunakan kurs 1 USD sama dengan Rp 10.500 dan kurs 1 Riyal sama dengan Rp 2.800. Versi pemerintah menetapkan USD sama dengan Rp 12.500 dan kurs Riyal sama dengan Rp 3.333.
Dengan nilai kurs yang baru, menurut dia, berhasil dihemat Rp 68,9 miliar. Selain itu, pengurangan biaya operasional di Arab Saudi, juga berhasil menghemat Rp 12.7 miliar.
Untuk pengurangan biaya operasional dalam negeri, bisa dihemat Rp 14 miliar, sehinggga total penghematan mencapati 95,6 miliar, katanya.(*)