Mataram (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Mohammad Rum melantik 44 pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bima setelah melalui proses penyaringan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama kurang lebih tujuh bulan.
"Mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Mohammad Rum usai melantik 44 pejabat administrasi dan pengawas di Kota Bima, Rabu.
Ia mengatakan bahwa proses pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan administrasi dan pengawas ini telah melalui proses "screening" atau penyaringan oleh BKN selama kurang lebih tujuh bulan.
"Artinya, setiap nama yang diusulkan harus sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah diatur dalam regulasi mutasi/rotasi kepegawaian yang diterbitkan Menpan dan RB serta Kepala BKN," terangnya.
Rum menyatakan, dengan proses yang transparan dan berbasis regulasi tersebut, Rum menegaskan bahwa pelantikan pejabat tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima.
Baca juga: Pj. Wali Kota Bima temui Wamen ATR membahas percepatan lahan IAIN Bima
Baca juga: Sebanyak 350 orang fakir miskin di Kota Bima terima zakat konsumtif
Untuk itu, lanjut dia, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima.
"Tujuan mutasi dan rotasi ini adalah mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran tahun 2024 dengan penyesuaian kompetensi, peningkatan kinerja, pembaharuan ide, dan peningkatan sinergi antar unit kerja," katanya.