Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021-2022.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati dalam konferensi pers di Mataram, Selasa, mengungkapkan dua pejabat bank plat merah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini berinisial SE dan WKI.
"Jadi, dalam proses penyidikan ini kami sudah menetapkan dua tersangka berinisial SE dan WKI. Mereka berperan sebagai pejabat utama di dua cabang," kata Elly.
Dengan menyampaikan hal demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya menetapkan kedua tersangka dalam berkas penyidikan berbeda.
"Jadi, dari dua penyidikan yang kami lakukan ini, peran SE adalah pejabat utama di salah satu cabang, dan WKI ini dari cabang lain. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran dana KUR," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Meskipun enggan menyampaikan secara lengkap dua cabang kerja BSI yang masuk dalam penyidikan jaksa, namun Elly memastikan dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana KUR untuk kelompok tani yang memproduksi porang dan sapi di wilayah NTB.
"Pokoknya ada penyimpangan, ada yang fiktif ada yang tidak, itu terkait (dana KUR) sapi dan porang," katanya.
Elly menyampaikan bahwa dalam penetapan tersangka ini penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara.
"Untuk penyaluran di Mataram itu ada kerugian Rp8,3 miliar. Cabang satunya lagi, indikasi kerugiannya Rp13 miliar. Cuma untuk pastinya, tunggu hasil BPKP," ucap dia.
Elly mengatakan pihaknya kini sedang membangun koordinasi terkait upaya melengkapi alat bukti audit kerugian keuangan negara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Karena pasal yang kami sangkakan terhadap kedua tersangka ini berkaitan dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tipikor, sehingga kami harus memenuhi unsur kerugian keuangan negara dengan melakukan koordinasi dan secara intensif kami berikan data ke auditor BPKP," katanya.
Dengan menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan, Elly menyatakan ada kemungkinan terungkap peran tersangka baru dalam proses perkembangan penanganan kasus.
"Tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan ada tersangka lain," ujar Elly.
Berita Terkait
Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan
Kamis, 14 November 2024 17:51
BSI dukung penegakan hukum kasus KUR di Bertais-Mandalika
Rabu, 13 November 2024 23:52
Kejati NTB ungkap modus tersangka offtaker dapat untung di kasus KUR BSI
Rabu, 13 November 2024 18:18
Kejati NTB tahan dua tersangka kasus korupsi dana KUR BSI poktan porang
Selasa, 12 November 2024 15:37
Kejati NTB ungkap peran enam tersangka korupsi penyaluran dana KUR BSI
Selasa, 27 Agustus 2024 17:56
Kejati NTB ungkap empat tersangka tambahan kasus korupsi KUR BSI 2021-2022
Rabu, 14 Agustus 2024 17:13
Kejaksaan pastikan perkara korupsi dana KUR BRI Mataram masuk persidangan
Selasa, 23 Juli 2024 16:44
Seorang tersangka korupsi dana KUR BRI Mataram masuk DPO kejaksaan
Kamis, 18 Juli 2024 18:22