Pemilahan sampah di TPA Pujut Lombok Tengah gunakan sistem timbunan

id TPA Lombok Tengah ,NTB,Sampah,pemilahan sampah

Pemilahan sampah di TPA Pujut Lombok Tengah gunakan sistem timbunan

Kepala Dinas LHK Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Lalu Sarkin Junaidi (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemilahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Pengengat, Kecamatan Pujut menggunakan sistem timbunan untuk mengantisipasi terjadinya potensi kebakaran pada musim kemarau 2024.

"Sampah yang dibuang di TPA itu langsung ditimbun menggunakan tanah," kata Kepala Dinas LHK Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan dengan sistem penimbunan sampah tersebut diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya potensi kebakaran. Selain itu, juga di TPA tidak ada sampah yang dibakar.

"Kami pastikan TPA itu aman dari kebakaran," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengusulkan perluasan TPA di lingkar Mandalika

Ia mengatakan di TPA tersebut saat ini juga telah dilengkapi dengan sistem pengelolaan limbah dan tinja.

"Selain sampah di TPA itu juga sudah ada petugas pengelolaan limbah," katanya.

Jumlah sampah per hari yang diangkut ke tempat pembuangan akhir Desa Pengengat tersebut mencapai 50 ton per hari.

"Semua sampah ini diangkut menggunakan 20 unit armada," katanya.

Baca juga: Kementerian PUPR membantu alat berat untuk olah sampah di Lombok Tengah

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap membuang sampah di tempat yang telah dipersiapkan, untuk menjaga pelestarian lingkungan.

"Kami berharap warga bisa membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS)," katanya.

Baca juga: DLH memperkirakan dalam tiga tahun TPA sampah di Lombok Tengah penuh