Dinkes Mataram akan renovasi empat poskesdes

id dinkes mataram,renovasi puskesdes ,renovasi puskesmas,pemkot mataram

Dinkes Mataram akan renovasi  empat poskesdes

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi (ist)

Masing-masing poskesdes dialokasikan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta
Mataram (Antaranews NTB)- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tahun ini akan melaksanakan program renovasi  empat pusat kesehatan desa dan satu pusat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu, mengatakan, empat pos kesehatan desa (poskesdes) yang akan direnovasi adalah Poskesdes Pagutan Timur, Poskesdes Monjok, Poskesdes Rembiga, dan Poskesdes Dasan Cermen.

"Masing-masing poskesdes dialokasikan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, program renovasi empat poskesdes tersebut dinilai penting karena kondisinya ada yang atapnya bocor, sering terjadi genangan, dan rusak sedang.

Ia mengkhawatirkan jika tidak segera direhabilitasi dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika petugas melayani masyarakat.

Untuk kegiatan pemugaran poskesdes dilakukan dengan sistem penunjukan langsung karena anggarannya tidak terlalu besar.

"Saat ini, kami sedang menyiapkan administrasinya dan melakukan konsultasi pengerjakan dengan Dinas Pekerjaan Umum agar bisa segera dikerjakan dalam waktu dekat," katanya.

Selain pemugaran empat poskesdes, katanya, Dinkes akan melaksanakan program rehabilitasi Puskesmas Karang Pule dengan total anggaran Rp500 juta yang akan dikerjakan melalui proses tender.

Rehabilitasi Puskesmas Karang Pule dilakukan karena kondisinya sudah memerlukan perbaikan dan sengketa tanah di bagian belakang puskesmas yang masuk areal tanah pribadi.

"Karenanya, kita selesaikan agar tidak menimbulkan masalah baru dan menganggu proses pelayanan," katanya.

Ia mengatakan dalam kegiatan pemugaran empat poskesdes dan satu puskesmas itu aktivitas pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.

"Kita tidak merelokasi aktivitas pelayanan, karena pekerjaan fisik bisa dilakukan tanpa menganggu pelayanan kesehatan," katanya.(*)