Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, akan meninjau alokasi anggaran untuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Mataram, seiring dengan dihapusnya anggaran hibah BPPD Provinsi? Nusa Tenggara Barat.
"Biasanya kita ada dana stimulan dari BPPD provinsi, tetapi dengan kebijakan penghapusan ini kita belum tahu seperti apa kelanjutan BPPD Kota Mataram," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Rabu.
Terkait dengan itu, pihaknya segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram, karena hingga saat ini dia juga belum mengetahui secara persis berapa alokasi anggaran BPPD Mataram untuk tahun 2019.
"Meskipun APBD 2019 sudah diketok tetapi kami belum membahas sampai ke distribusi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Akan tetapi, lanjut Sekda, khusus untuk alokasi anggaran BPPD Kota Mataram, diselipkan melalui anggaran Dinas Pariwisata untuk memudahkan proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Sementara menyinggung tentang keberadaan BPPD Kota Mataram, Sekda mengatakan,? dalam hal ini dibentuknya BPPD dengan harapan BPPD dapat membantu pemerintah daerah dalam menjual dan memromosikan pariwisata Mataram.
"Dengan demikian, berbagai destinasi dan event-event pariwisata Mataram yang sudah ada dalam kalender pariwisata dapat terekspose secara menyeluruh yang akhirnya mampu meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Mataram," katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Mataram H Lalu Abdul Hamid yang dikonfirmasi terkait alokasi anggaran untuk BPPD Mataram 2019, juga menyatakan belum mengetahui secara persis sebab kewenangan anggaran ada di pimpinan.
"APBD 2019, baru disahkan dua hari yang lalu dan kewenangan untuk membahas dan mengalokasikan anggaran pada satu kegiatan ada di jajaran kepala dinas, Jadi angka persisnya saya belum tahu," katanya.
Sebelumnya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengatakan, DPRD Nusa Tenggara Barat menghapus anggaran hibah untuk BPPD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Kita sudah sepakat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar untuk meniadakan dan menghapus anggaran BPPD di APBD NTB 2019," katanya.
Ia menyebutkan, ada tiga alasan krusial sehingga akhirnya anggaran untuk BPPD 2019 ditiadakan. Di antaranya, kisruh kepengurusan di BPPD, tidak jelasnya status Ketua BPPD yang dijabat Fauzan Zakaria, karena yang bersangkutan menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
"Tidak mungkin kita memberikan anggaran hibah setiap tahun kepada BPPD yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar kalau tidak ada terobosan. Apalagi BPPD ini sifatnya lembaga yang mandiri, sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang tidak mengharuskan mendapat alokasi dana di APBD," tegasnya.