Jakarta (ANTARA) - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto turun langsung memimpin pengecekan mendadak gawai sejumlah prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk memastikan mereka tidak bermain judi online ataupun terlibat dalam jaringan judi online.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengecekan mendadak yang dilakukan secara acak dan berkala itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit yang termasuk di dalamnya turut menangani judi online.
“Langkah ini bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak. TNI telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satsiber TNI,” kata Kapuspen.
Dalam beberapa foto yang dibagikan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Dansatsiber TNI selaku Komandan Sub Satgas Pemberantasan Judi Online memimpin langsung pengecekan gawai/HP para prajurit selepas upacara di Lapangan B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (2/12). HP-HP milik prajurit dan PNS di lingkungan TNI itu dikumpulkan dan diperiksa oleh jajaran personel dari Satsiber TNI.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan itu belum diungkap oleh Puspen TNI maupun Satsiber TNI.
“Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan TNI menjaga integritas personel. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia,” kata Hariyanto.
Baca juga: TNI mengerahkan satuan sibernya cek prajurit terlibat judi online
Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit, yang dibentuk oleh TNI bulan lalu (13/11), dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas itu terdiri atas empat subsatgas, yaitu itu terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Baca juga: Subsatgas siber judi online siap dibentuk di Mataram
Langkah TNI membentuk satgas untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, minggu lalu (7/11).
Presiden Prabowo dalam amanatnya saat rapat menyebut potensi kerugian akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau 65 miliar dolar AS, kemudian akibat penambangan ilegal, potensi kerugian negara mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun, kemudian kebocoran APBN setiap tahunnya mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun.