MUI minta proyek pembangunan PSN di PIK 2 dihentikan

id PSN di PIK 2, PIK 2, PSN, MUI

MUI minta proyek pembangunan PSN di PIK 2 dihentikan

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan (kedua dari kanan) saat memimpin konferensi pers persoalan PSN di PIK 2 yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.

"MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2.

Baca juga: Sebanyak 22 pelaku kerusuhan truk di PIK 2 diamankan polisi

Berdasarkan keterangan yang dipaparkan, banyak kejanggalan yang menimpa warga.

Warga, kata Amirsyah, menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut.

Sejumlah informasi yang diterima MUI, warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.

"Warga juga mendapat intimidasi. Karena lebih banyak masalahnya, karena terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan," kata dia.

Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.

"Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN PIK 2, untuk mempertegas hasil keputusan MUI di Mukernas," kata dia.

Baca juga: Wapres akan membuka Banten Halal Festival Ramadhan di PIK 2

Berkaitan dengan harga tanah, MUI akan membersamai warga dengan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya dengan sesuai.

"Sebenarnya harga yang pantas agar masyarakat di Banten itu berapa? MUI akan membentuk tim appraisal," kata dia.

Masduki menegaskan pembangunan PSN tersebut dihentikan sementara hingga semua benar-benar jelas. Apalagi tidak jelasnya batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan.

"Sehingga melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. Sebelum izin PSN lengkap, MUI mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai," kata dia.