Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan gedung Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik tetap menjadi pusat layanan masyarakat.
"Kami pastikan gedung Kantor Wali Kota Mataram saat ini tetap dimanfaatkan untuk layanan masyarakat. Kami belum berpikir untuk alih fungsi," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi gedung baru kantor Wali Kota Mataram yang dibangun di kawasan Jalan Gajahmada, Jempong, di lahan tiga hektare dengan konsep ramah lingkungan.
Lanjut wali kota, gedung yang ada saat ini tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan tidak dialihfungsikan baik itu menjadi pusat bisnis, hotel, maupun lainnya.
Baca juga: Gedung baru Kantor Wali Kota Mataram mulai dibangun
Apalagi, Kota Mataram saat ini masih membutuhkan gedung sebagai kantor layanan publik. Namun untuk pusat pelayanan di bidang apa, pihaknya juga masih belum tahu pasti.
"Setelah semua aktivitas di gedung lama pindah ke gedung baru, kami segera membahas pemanfaatan gedung lama," katanya.
Sementara terkait dengan pembangunan gedung kantor Wali Kota Mataram yang batu, wali kota mengatakan proses pembangunan masih akan berlangsung selama satu tahun ke depan.
Untuk tahun 2025 pengerjaan gedung difokuskan pada bangunan inti. Tapi setelah pembangunan tahap pertama dengan anggaran Rp58 miliar selesai akhir tahun 2025, maka gedung baru harus segera dimanfaatkan.
"Hal itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, setelah pembangunan tahap pertama selesai, gedung harus diisi atau dimanfaatkan," katanya.
Baca juga: Pembangunan kantor Wali Kota Mataram di Lingkar Selatan dilelang Rp58 miliar
Baca juga: Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram dianggarkan Rp58 miliar
Baca juga: Renovasi kantor wali Kota Mataram ditender
Baca juga: Wali Kota perjuangkan pembangunan gedung kantor baru Pemkot Mataram