Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum menemukan adanya penyakit pada ternak dan hewan kurban di tingkat pengepul dan pedagang musiman di kota itu.
"Alhamdulillah, hasil pengawasan di lapangan, hewan untuk kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah masih dalam kondisi aman dan sehat," kata Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Muhammad Irfan Sabri di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan dalam kegiatan pengecekan hewan kurban di lapangan, kondisinya sehat dan saat ini baru dua pengepul dan sudah dibuatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Namun, saat ini titik-titik penjualan hewan kurban mulai bermunculan di sejumlah lokasi strategis di Kota Mataram, seperti di Jalan Dakota, Jalan Majapahit, Kekalik, Jalan Catur Warga, dan lainnya. "Titik-titik tersebut juga menjadi target pengecekan sampai H-1 Idul Adha 1446 Hijriah," katanya.
Baca juga: Distan Mataram turunkan tim untuk cek kesehatan hewan kurban
Ia mengemukakan sejumlah penyakit pada ternak, antara lain helminthiasis, Septicaemic epizootic, Anthrax, pink eye, grass tetani, bload, myasis, oedema, pneumonia, fasciolosis, sura, dermatitis, dan masih banyak lagi, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK), dan di Kota Mataram penyakit-penyakit ternak tersebut belum ditemukan.
Kendati demikian, Dinas Pertanian tetap memberikan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak dan hewan kurban sebagai pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Mataram.
Pemeriksaan antemortem pada hewan atau pemeriksaan kesehatan sebelum disembelih dimaksudkan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, normal, dan memenuhi syarat untuk dikonsumsi, serta memantau kesehatan ternak.
Selanjutnya, petugas juga akan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan atau pemeriksaan hewan setelah penyembelihan.
Baca juga: Hewan kurban masuk Mataram diperketat antisipasi PMK
Untuk kegiatan pemeriksaan post mortem, dilakukan selama tiga hari kegiatan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha yang diprediksi dirayakan pada 6 Juni 2025.
Pemeriksaan post mortem tersebut untuk mengidentifikasi penyakit atau kondisi abnormal pada organ ternak yang sudah disembelih untuk memberikan jaminan bahwa produk pangan hewan yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi.
"Tim melakukan pemeriksaan hewan kurban, baik secara antemortem maupun post mortem, dengan harapan masyarakat mendapatkan daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal," katanya.