Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memaksimalkan tiga Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim mengatakan tiga BLUD ini sudah diresmikan Pemprov NTB sejak Mei 2024. Di antaranya BLUD Kawasan Lombok yang membawahi kawasan konservasi perairan di Lombok, BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat, dan BLUD Kawasan Bima dan Dompu.
"Baru satu tahun beroperasi tiga BLUD ini sudah mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp400 juta. Pendapatan tersebut terhitung hingga Juni 2025," ujarnya, di Mataram, Rabu (23/7).
Adapun tiga BLUD ini, kata Muslim, hanya diinput anggarannya melalui APBD tidak sampai Rp150 juta setahun. Meski demikian adanya BLUD ini, pemerintah daerah dapat menjaring potensi PAD dari sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: Nelayan NTB dapat bantuan ribuan bibit ikan dari DKP-Polda
Salah satu contoh kapal-kapal wisata milik pribadi atau yacht yang masuk dan parkir lama di perairan Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Potensi pemasukan dari parkir kapal yacht ini menurutnya cukup besar dan dapat dioptimalkan pendapatannya. Karena kapal-kapal ini juga wajib membayar jasa labuh-nya ketika mereka memasuki kawasan konservasi.
"Jasa labuhnya ini kan ada angka yang masuk di dalam retribusi kita," kata Muslim pula.
Namun menjadi persoalan, kata dia, pemberlakuan regulasi baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menyebabkan berkurangnya pendapatan daerah dari sektor kelautan. Pasalnya dalam regulasi-nya, tidak membolehkan daerah memungut retribusi pada perizinan tertentu.
"Itu membuat daerah itu menjadi timpang," ujarnya.
Baca juga: DKP NTB siap implementasi penangkapan ikan terukur
Menurut Muslim, saat diberlakukan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Retribusi Daerah yang lama, potensi daerah dari sektor kelautan itu sangat besar.
"Harusnya di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah pusat mendorong untuk kemandirian daerah itu memanfaatkan sumber daya alam di wilayah kewenangan-nya, tapi yang terjadi justru terbalik," kata Muslim.
Kendati demikian, ia berharap keberadaan BLUD tetap harus dioptimalkan. Karena sebagai salah instrumen dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Kami berharap BLUD jangan dilikuidasilah jangan digabung dengan UPT yang lain," katanya lagi.
Baca juga: Investor konsultasi di DKP NTB terkait rencana kelola Pulau Kalong
Baca juga: DKP NTB salurkan bantuan satu juta ekor benih ikan
Baca juga: DKP NTB mengedukasi petambak udang terkait mekanisme sertifikasi budi daya
Tiga BLUD digerakkan, DKP NTB genjot PAD dari laut dan perikanan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim. ANTARA/Nur Imansyah
