Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tetap berkomitmen untuk menindak tegas oknum debt colector (DC) yang melakukan tindakan anarkis maupun premanisme dalam melakukan penagihan hutang kepada masyarakat.
"Kami sepakat melakukan tindakan tegas kepada oknum debt colector yang melakukan tindakan anarkis dan premanisme yang merugikan masyarakat," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto saat menerima aksi warga yang mulai resah dengan tindakan oknum DC tersebut di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan Polres Lombok Tengah tidak akan mentolerir tindakan oknum debt colector yang melakukan aksi premanisme dan dapat merugikan masyarakat.
"Mari saling melindungi dan kami tidak akan memberikan kesempatan bagi oknum debt colector yang melakukan tindakan anarkis," katanya.
Baca juga: Video viral!! ricuh debt collector dengan anggota DPRD NTB di Lombok Tengah
Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah.
"Mari saling lindungi untuk kepentingan bersama dan kemajuan pembangunan di Lombok Tengah," katanya.
Polres Lombok Tengah juga meminta kepada masyarakat jika di jalan ada debt colector mencoba untuk mengambil kendaraan atau menagih hutang, agar masyarakat menyarankan untuk dibawa ke kantor polisi terdekat. Sehingga nantinya pihak kepolisian menyelesaikan persoalan itu dengan memanggil kedua belah pihak.
“Jadi apabila dicegat oleh debt colector atau siapapun yang mengaku urusan dari finance agar silahkan dibawa ke Polsek terdekat biar ditengahi," katanya.
Ia menyampaikan nantinya di kantor polisi pihak kepolisian akan mencoba menengahi seperti apa solusi jika ada permasalahan itu. Meski pihaknya mengaku dari segi aturan memang pencabutan kendaraan itu harus ada putusan dari pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Tapi kita tidak bisa bilang dia (debt colector) legal atau ilegal, selesaikan saja ke kantor polisi nanti kita lihat legalitas aslinya,” katanya.
Baca juga: Polda NTB menindak tegas polisi berkomplot dengan "debt collector"
Baca juga: Penagihan secara paksa debt collector di Labuapi, Polres Lobar amankan tiga orang
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026