PEJABAT DILARANG GUNAKAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK

id

          Mataram, 10/9 (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Abdul Malik minta para pejabat di provinsi itu tidak menggunakan mobil dinas untuk  mudik lebaran, karena fasilitas itu  hanya dipakai untuk keperluan dinas.

         "Aset atau sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi pejabat  hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas, karena itu saya minta para pejabat lingkup Pemprov NTB jangan menggunakan mobil dinas  untuk mudik lebaran," katanya kepada wartawan di Mataram, Kamis.

         Ia mengatakan, sudah ada surat permakluman agar mobil dinas  tidak digunakan di luar kepentingan dinas, ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai masih adanya oknum pejabat yang menggunakan mobil dinas di luar kepentingan tugas.

         Selama ini penggunaan mobil dinas menjadi sorotan masyarakat, karena sering digunakan tidak untuk keperluan dinas, seperti untuk berbelanja ke pasar atau mal, bahkan digunakan ke tempat rekreasi.

         "Kalau ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan di luar dinas, maka yang bersangkutan akan diberikan peringatan sesuai dengan tahapan yang ada, seperti peringatan pertama hingga ketiga baru diambil tindakan tegas," kata Malik.

          Sebelumnya untuk mencegah agar para pejabat tidak menggunakan mobil dinas bukan untuk keperluan dinas, pemprov mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh mobil dinas harus ditempel dengan logo Provinsi NTB.

         Selain itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga melakukan razia penggunaan mobil dinas, di pusat-pusat perbelanjaan, termasuk pasar tradisional, tempat-tempat hiburan.

         Kalau ada mobil dinas ditemukan parkir di tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan pasar, maka hal itu dilaporkan ke atasan pejabat yang bersangkutan untuk diambil tindakan.(*)