Dompu (ANTARA) - Rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp70 miliar guna membiayai sektor prioritas, masih terkendala administrasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan secara administratif rencana pinjaman tersebut belum dapat dieksekusi karena belum termuat dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2026.

"Rencana pinjaman itu belum termuat dalam RKPD tahun 2026 maupun KUA APBD tahun 2026," ujar Syahroni kepada ANTARA, Senin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah mengupayakan agar rencana pinjaman tersebut dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026 sebagai dasar penganggaran.

"Tahapan sekarang untuk dimasukkan di RKPD Perubahan 2026, sehingga di APBD Perubahan bisa dieksekusi," katanya.

Selain harus masuk dalam dokumen perencanaan, lanjut Syahroni, rencana pinjaman juga wajib mendapatkan persetujuan DPRD serta dilengkapi dengan studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Ia memastikan, Pemkab Dompu tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan PT SMI.

"Pekan ini kita akan menggelar rapat melalui zoom meeting dengan pihak SMI," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Dompu siap terapkan WFH ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

Ia menegaskan, skema pinjaman di PT SMI tidak dilakukan dalam bentuk pencairan tunai ke kas daerah, melainkan dalam bentuk pembiayaan program yang telah disepakati sejak awal.

"Pencairannya sesuai progres pekerjaan oleh pihak ketiga," katanya.

Baca juga: Pemkab Dompu siapkan touring wisata bertema budaya sambut HUT ke-211

Pemkab Dompu berharap, setelah seluruh tahapan perencanaan dan persyaratan terpenuhi, pinjaman tersebut dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan, serta mendukung pembangunan penerangan jalan dalam kota.

Diketahui, PT SMI merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan RI yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026