Mataram, 8/10 (ANTARA) - Pasukan TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha (SWY) diperintahkan untuk mengamankan patok perbatasan wilayah RI-Timor Leste agar tidak dipindahkan pihak mana pun.
"Salah satu tugas utama kalian yakni mengamankan patok-patok perbatasan negara RI-Timor Leste, jangan sampai ada pergeseran dari posisi yang sebenarnya," kata Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Supiadin AS saat mengecek kesiapan pasukan di lapangan TNI Yonif 742/SWY di Gebang, Mataram, Kamis.
Prajurit Yonif 742/SWY yang berjumlah 650 orang dan dipimpin Letkol Inf Arman Dahlan itu akan menggantikan posisi Yonif 744/SYB di perbatasan NTT-Timor Leste selama satu tahun.
Yonif 742/SWY merupakan satuan tempur di jajaran Kodam IX/Udayana yang selama ini bertugas membantu pemerintah daerah di wilayah NTB dalam menegakkan stabilitas keamanan wilayah.
Supiadin juga menegaskan jika ada patok perbatasan negara yang terlepas dari posisinya, segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kepastian letak patok batas negara tersebut.
"Jangan asal pindahkan patok itu, segera lapor ke atasan agar ditindaklanjuti secara kesatuan, karena hal ini menyangkut kedaulatan negara," katanya.
Ia juga mengingatkan prajurit TNI Yonif 742/SWY yang menempati garis perbatasan negara RI-Timor Leste hingga kini masih ada titik perbatasan yang belum disepakati kedua negara.
Pada titik tertentu masih terjadi silang sengketa antara RI dan Timor Leste, sehingga batas negara di kawasan itu belum jelas, dan rentan konflik antarnegara.
"Waspadai daerah rawan konflik seperti itu, lindungilah rakyat yang bermukim di kawasan tersebut, sambil menanti penyelesaian batas negara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Persoalan lainnya di kawasan perbatasan RI-Timor Leste yang patut diwaspadai, menurut Supiadin adalah pelintas batas ilegal dan penyelundupan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun terorganisir.
Oleh karena itu, kata dia, prajurit TNI Yonif 742/SWY yang akan menempati garis perbatasan diwajibkan mencegah pelintas batas ilegal dan aksi penyelundupan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pegang teguh apa yang sudah menjadi kesepakatan kedua negara, dan cegah pelanggaran apa pun, apalagi yang berkaitan dengan kedaulatan NKRI," katanya.
Mayjen Supiadin juga mengingatkan prajurit TNI yang akan menjaga perbatasan negara tersebut agar selalu membiasakan menyusun peta jarak di pos-pos terdepan agar memudahkan proses serah terima tugas jaga.
"Peta jarak ini terutama jarak tembak yang ideal, dan posisi pemantauan dan pengawasan ke daerah lawan yang harus terpelihara agar tidak selalu diukur setiap pergantian pasukan di pos-pos pengintai," katanya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026