Kota Mataram usulkan Rp7 miliar untuk penataan kawasan kumuh

id kota ku,mataram,kumuh

Kota Mataram usulkan Rp7 miliar untuk penataan kawasan kumuh

Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram Hartati saat menunjukan sejumlah titik kawasan kumuh yang akan diintervensi tahun 2019, termasuk lingkungan terdampak masif gempa bumi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto:ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui lembaga Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram telah mengusulkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk penataan kawasan kumuh di kota ini.

Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati di Mataram, Rabu, mengatakan, anggaran sebesar Rp7 miliar itu telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Ciptakarya.

"Dana itu nantinya akan kita gunakan untuk penataan kawasan kumuh di tujuh kelurahan, sehingga satu kelurahan masing-masing akan mendapat Rp1 miliar," katanya.

Tujuh kelurahan tersebut antara lain adalah, Kelurahan Dayan Peken, Jempong Baru, Rembiga, Dasan Cermen, Abian Tubuh dan Kelurahan Cakranegara Baru.

Melalui anggaran Rp1 miliar per kelurahan itu, kata Hartati, pihaknya akan melakukan intervensi berbasis lingkungan dengan melakukan penataan infrastruktur jalan, sanitasi, dan instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) sehingga limbah yang terbuang ke saluran primer sudah diolah dan tidak berbahaya bagi lingkungan..

Pembangunan jalan lingkungan dilengkapi langsung dengan sanitasi  yang akan dibangun di setiap lingkungan akan terkoneksi langsung dengan saluran sekunder dan primer.

"Harapannya, dengan telah ditatanya kawasan kumuh pada tujuh kelurahan tersebut maka target program 100-0-100 (100 persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak) tahun ini bisa tercapai," katanya.

Ia mengatakan, usulan anggaran untuk penataan kawasan kumuh tersebut tidak terkambat, karena apabila anggaran terealisasi maka proses penataan kawasan kumuh dilaksanakan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

"Jadi tidak melalui sistem lelang," ujarnya.

Dikatakannya, 7 kelurahan ini menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cairnya ke saluran drainase umum.

Semestinya, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal "septic tank", agar limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum.

Menurutnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.

"Meski demikian, kawasan kumuh di Kota Mataram ini rata-rata masuk kategori kawasan kumuh ringan, karena permasalahnya ada pada limbah," ujarnya.

Diharapkan setelah adanya proses penanganan kawasan kumuh ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mampu merubah perilaku masyarakat untuk bisa hidup sehat.

Di sisi lain, Hartati berharap, untuk mempercepat penuntasan kawasan kumuh di Mataram, perlu adanya dukungan dari pihak lain misalnya dari dana aspirasi dewan atau CSR perusahaan yang ada, sehingga tidak hanya dari KotaKu.
***3***