"Digagalkan penyelundupan barang-barang ilegal asal Malaysia di jalan tikus (jalan tidak resmi) di sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar, Sabtu (14/12)," kata Suharwiyono, di Bengkayang, Minggu.
Ia menjelaskan, amonium nitrat tersebut sebanyak 26 karung atau 650 kilogram yang diselundupkan dari wilayah Malaysia.
Amonium nitrat tersebut diamankan, bermula saat Komandan SSK II Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan di koordinat ambus di jalan tikus, Desa Jagoi, Sabtu (14/12) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Dari pengecekan itu didapati sebuah truk KB 8260 MY yang sedang parkir. Merasa curiga dengan kendaraan tersebut, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggotanya melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan karung yang berisi amonium nitrat tersebut," katanya pula.
Kepada petugas, sopir dan kernet truk tersebut berinisial FD dan FZ mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea, namun setelah diperiksa ternyata isi dari 26 karung tersebut adalah amonium nitrat.
Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Satgas Pamtas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di pos sebagai bahan laporan ke komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang," katanya lagi.
Ia menambahkan, untuk mencegah segala bentuk usaha penyelundupan dan peredaran narkoba serta barang-barang ilegal lainnya, Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru akan terus memperketat jalur tikus di perbatasan tersebut.
Pewarta : Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026