BAPPENAS UPAYAKAN HUTAN SESAOT MILIKI IUPHKM

id



          Lombok Barat, NTB, (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan mengupayakan hutan kemasyarakatan Sesaot, Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, seluas 3.000 hektare memiliki izin usaha untuk pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKM).

        "Kalau syaratnya sudah disiapkan pemerintah daerah, langsung akan diproses di pusat, karena Menteri Kehutanan berkomitmen  mengembangkan hutan kemasyarakatan," kata Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bappenas Basah Hernowo (23/3).

         Ketika berdialog dengan kelompok masyarakat sekitar kawasan hutan Sesaot, ia mengatakan luas areal hutan Sesaot sebenarnya mencapai 5.000 hektare, namun baru 3.000 hektare sudah dikelola 6.000 kepala keluarga melalui hutan kemasyarakatan.

         "Dari 3.000 hektare itu yang sudah memiliki IUPHKM baru 185 hektare," katanya.

           Menurut Basah Hernowo pengelolaan hutan kemasyarakatan Sesaot oleh masyarakat sekitar telah memberikan dampak yang luar biasa karena muncul kembali beberapa titik mata air yang sebelumnya kering akibat pembalakan liar atau perambahan hutan.

         "Pengembangan hutan kemasyarakatan ini menjadi prioritas 100 hari tahap kedua Menteri Kehutanan. Saya yakin menteri akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan izin pengelolaan hutan Sesaot pada 2010," ujarnya.

         Kelompok masyarakat sekitar kawasan hutan Sesaot tersebut selama ini dibina oleh Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (Konsepsi) NTB.

        Dialog yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekitar hutan Sesaot itu juga dihadiri oleh Direktur Konsepsi NTB Rahmat Sabani, Kepala Dinas Kehutanan Lombok Barat H. Lalu Syaeful dan sejumlah kelompok masyarakat peduli hutan Sesaot termasuk sejumlah ibu rumah tangga.

        Kepala Dinas Kehutanan Lombok Barat  H. Lalu Syaeful mengatakan pengelolaan hutan kemasyarakatan di Sesaot ini telah mengembalikan sedikitnya 40 mata air yang sebelumnya kering.

         Menurut dia pengelolaan hutan kemasyarakatan selain melindungi hutan dari pembalakan liar, juga untuk menjaga mata air serta mencegah bencana banjir dan longsor.

         "Selain itu, hutan kemasyarakatan ini dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui hasil hutan bukan kayu," katanya.

         Ia mengharapkan Bappenas dapat memfasilitasi keinginan masyarakat agar Kementerian Kehutanan mempermudah keluarnya IUPHKM untuk 2.915 hektare hutan Sesaot.(*)