Penghuni Lapas Mataram dipindahkan ke Kuripan

id lapas mataram,kakanwil kemenkumham ntb,andi dahrif rafied,pemindahan lapas,lapas baru

Penghuni Lapas Mataram dipindahkan ke Kuripan

Kakanwil Kemenkumham NTB Andi Dahrif Rafied. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Andi Dahrif Rafied mengatakan, rencana pemindahan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram ke wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, sudah rampung.

"Insya Allah Kuripan sudah seratus persen selesai. Sedikit demi sedikit akan kami pindahkan (penghuni lapas)," kata Andi Dahrif di Mataram, Kamis.

Alasan utama pemindahan penghuni Lapas Kelas IIA Mataram ke Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, karena daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.

Selain itu, kondisi bangunan Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di sebelah barat Kantor Gubernur NTB tersebut sudah nampak tua.

Dari tempat yang baru, kondisi bangunan dari segi keamanan sudah lebih memadai. Bahkan daya tampungnya dapat mencapai seribu lebih.

Berbagai sarana pendukung untuk pembinaan juga telah disiapkan di atas lahan hibah seluas 6,7 hektare tersebut.

"Di sana (bangunan lapas baru di Kuripan), untuk kapasitasnya mencapai 750 orang, tapi bisa dimaksimalkan sampai seribu lebih. Insya Alloh mudahan semua sudah representatif," ujar dia.

Karenanya, dalam progres pemindahan ini Andi Dahrif berpesan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Matatam yang baru, Muhammad Susanni, agar melakukan pemindahan dengan penuh kehati-hatian.

"Kita lakukan dari nol, lakukan pemindahan dengan bersih, maksudnya pada saat mereka mau dipindahkan, itu sudah bersih dari situ (Lapas Kelas IIA Mataram). Jadi mereka ke sana tidak membawa barang-barang lagi," ucapnya.