Sisakan Rp500 ribu dari uang curian Rp40 juta, pencuri di counter HP Selong Lotim ditangkap
Sabtu, 9 Januari 2021 15:41 WIB
Pelaku dan barang bukti
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pelaku kasus pencurian uang Rp40 juta dan lima handphone di counter HP Dita Cell Jalan TGH Zainuddin Abdul Majid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, berhasil di tangkap Tim Puma Polres Lotim.
Pelaku tersebut yaitu MIS (35) warga Desa Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, tangkap di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan penangkapan MIS, pelaku pencurian uang dan HP di counter Dita Cell pancor.
Pelaku ditangkap di wilayah Batukliang Lombok Tengah, dan langsung di gelandang ke sel tahanan untuk proses pengembangan dan proses hukum, termasuk mengamankan barang bukti.
Baca juga: Maling embat tujuh HP dan uang puluhan juta dari toko di Lombok Timur
"Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
Sedangkan barbuk yang diamankan dari pelaku yaitu uang Rp500 ribu sisa dari Rp40 juta yang dicuri, lima HP, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan menjalankan aksi.
Baca juga: Curi uang Rp34 juta dan HP, pelaku ditangkap sepulang dari Mataram ke Lombok Timur
Pelaku tersebut yaitu MIS (35) warga Desa Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, tangkap di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan penangkapan MIS, pelaku pencurian uang dan HP di counter Dita Cell pancor.
Pelaku ditangkap di wilayah Batukliang Lombok Tengah, dan langsung di gelandang ke sel tahanan untuk proses pengembangan dan proses hukum, termasuk mengamankan barang bukti.
Baca juga: Maling embat tujuh HP dan uang puluhan juta dari toko di Lombok Timur
"Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
Sedangkan barbuk yang diamankan dari pelaku yaitu uang Rp500 ribu sisa dari Rp40 juta yang dicuri, lima HP, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan menjalankan aksi.
Baca juga: Curi uang Rp34 juta dan HP, pelaku ditangkap sepulang dari Mataram ke Lombok Timur
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Teror tiga hari, Pencuri 21 ponsel di rest area SPBU Lombok dibekuk polisi
06 November 2025 15:37 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024