Dirlantas Polda NTB membeberkan rekayasa lalu lintas di ajang MotoGP 2022
Selasa, 15 Maret 2022 17:18 WIB
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo membeberkan rekayasa lalu lintas pengurai kemacetan kendaraan yang akan berdatangan ke Kawasan Mandalika ketika ajang MotoGP berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
"Jadi ada dua rekayasa besar yang kita siapkan, itu dari lima koridor masuk sampai ke sirkuit," kata Djoni di Mataram, Selasa.
Rekayasa pertama itu soal pengaturan pergerakan kendaraan di luar Kawasan Mandalika. Rutenya dari lima koridor masuk para penonton sampai ke pos penyekatan terakhir di Bundaran International Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari Bundaran BIZAM itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kendaraan, apakah melalui jalur barat menuju Sengkol atau timur, melewati Jalan Bypass BIL-Mandalika ke Bundaran Sunggung," ujarnya.
Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan berdasarkan stiker yang ditempel di kaca depan. Pemeriksaan ini tidak hanya berlaku bagi "shuttle bus" (alat angkut gratis para penonton), namun juga kendaraan lainnya yang hendak masuk menuju Kawasan Mandalika.
"Kalau tidak ada stiker, kita minta putar balik," ucap dia.
Lebih lanjut, rekayasa lalu lintas itu nantinya akan berubah di hari terakhir pelaksanaan MotoGP 2022. Sekitar pukul 16.00 Wita, Djoni memastikan akses menuju Kawasan Mandalika sudah ditutup.
"Jadi tidak boleh lagi ada kendaraan masuk. Kita berlakukan sistem satu arah. Jadi dua jalur masuk itu, Jalan Bypass BIL-Mandalika dan Sengkol, itu dirubah untuk jalur keluar," kata Djoni.
Kendaraan yang keluar dari dua jalur pun dipastikan akan bertemu di Bundaran BIZAM. Dalam posisi itu Djoni meyakinkan pihaknya akan bersama petugas gabungan dari TNI maupun instansi pemerintahan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
"Pastinya kendaraan akan ramai, tetapi kami yakinkan tidak macet, pergerakan lancar," ujarnya.
"Jadi ada dua rekayasa besar yang kita siapkan, itu dari lima koridor masuk sampai ke sirkuit," kata Djoni di Mataram, Selasa.
Rekayasa pertama itu soal pengaturan pergerakan kendaraan di luar Kawasan Mandalika. Rutenya dari lima koridor masuk para penonton sampai ke pos penyekatan terakhir di Bundaran International Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari Bundaran BIZAM itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kendaraan, apakah melalui jalur barat menuju Sengkol atau timur, melewati Jalan Bypass BIL-Mandalika ke Bundaran Sunggung," ujarnya.
Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan berdasarkan stiker yang ditempel di kaca depan. Pemeriksaan ini tidak hanya berlaku bagi "shuttle bus" (alat angkut gratis para penonton), namun juga kendaraan lainnya yang hendak masuk menuju Kawasan Mandalika.
"Kalau tidak ada stiker, kita minta putar balik," ucap dia.
Lebih lanjut, rekayasa lalu lintas itu nantinya akan berubah di hari terakhir pelaksanaan MotoGP 2022. Sekitar pukul 16.00 Wita, Djoni memastikan akses menuju Kawasan Mandalika sudah ditutup.
"Jadi tidak boleh lagi ada kendaraan masuk. Kita berlakukan sistem satu arah. Jadi dua jalur masuk itu, Jalan Bypass BIL-Mandalika dan Sengkol, itu dirubah untuk jalur keluar," kata Djoni.
Kendaraan yang keluar dari dua jalur pun dipastikan akan bertemu di Bundaran BIZAM. Dalam posisi itu Djoni meyakinkan pihaknya akan bersama petugas gabungan dari TNI maupun instansi pemerintahan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
"Pastinya kendaraan akan ramai, tetapi kami yakinkan tidak macet, pergerakan lancar," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gelar haji nusantara: dari memori intelejen kompeni hingga simbol kesalehan.
28 April 2026 20:51 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024