Kades Puyung: program yang belum berjalan akan dilanjutkan
Kamis, 13 Oktober 2022 13:14 WIB
Kepala Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah periode 2022/2028, FarhanĀ Hadi, akan melanjutkan program yang belum dijalankan oleh Pemerintah Desa Puyung sebelumnya.
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepala Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah periode 2022/2028, Farhan Hadi, akan melanjutkan program yang belum dijalankan oleh Pemerintah Desa Puyung sebelumnya.
"Saya berharap kepada segenap pemerintah desa untuk bekerja sama membangun desa Puyung dan merealisasikan program yang belum berjalan dalam kepemerintahan sebelumnya," katanya di Praya, Kamis (13/10).
Ia mengatakan, dirinya berterima kasih karena telah dipercayai untuk mengabdi di masyarakat Desa Puyung, sehingga ia akan berusaha untuk membangun desa Puyung supaya lebih maju kedepannya.
Mantan Kades, Kasidi, mengatakan dirinya bersyukur atas terlaksananya kewajiban pemerintah desa Puyung untuk melaksanakan pilkades yang menyerap anggaran lebih dari Rp91 juta.
"Ini berat, karena pendanaan pengadaan pilkades 2022 tidak di perbolehkan menggunakan dana desa," katanya.
Pelaksanaan pilkades itu terkait dengan peraturan menteri desa dan peraturan menteri keuangan, tidak memperbolehkan menggunakan dana desa untuk membiayai pilkades.
"Ini menjadi beban pemerintah desa Puyung, yaitu dana transfer dari kabupaten tidak bisa mendanai kegiatan yang lain, sehingga pemerintah desa menetapkan jumlah pemilih dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 300 orang," katanya.
"Saya berharap kepada segenap pemerintah desa untuk bekerja sama membangun desa Puyung dan merealisasikan program yang belum berjalan dalam kepemerintahan sebelumnya," katanya di Praya, Kamis (13/10).
Ia mengatakan, dirinya berterima kasih karena telah dipercayai untuk mengabdi di masyarakat Desa Puyung, sehingga ia akan berusaha untuk membangun desa Puyung supaya lebih maju kedepannya.
Mantan Kades, Kasidi, mengatakan dirinya bersyukur atas terlaksananya kewajiban pemerintah desa Puyung untuk melaksanakan pilkades yang menyerap anggaran lebih dari Rp91 juta.
"Ini berat, karena pendanaan pengadaan pilkades 2022 tidak di perbolehkan menggunakan dana desa," katanya.
Pelaksanaan pilkades itu terkait dengan peraturan menteri desa dan peraturan menteri keuangan, tidak memperbolehkan menggunakan dana desa untuk membiayai pilkades.
"Ini menjadi beban pemerintah desa Puyung, yaitu dana transfer dari kabupaten tidak bisa mendanai kegiatan yang lain, sehingga pemerintah desa menetapkan jumlah pemilih dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 300 orang," katanya.
Pewarta : Susi*Yunus*Salim*Yusril*Ali
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Desa Puyung Lombok Tengah raih juara pertama Lomba Desa Tingkat Nasional
09 October 2024 12:39 WIB, 2024
Tim penilai lomba desa nasional tinjau inovasi Desa Puyung Lombok Tengah
27 August 2024 17:54 WIB, 2024
Terpopuler - Suara Desa
Lihat Juga
HUT ke-139, Desa Duman Lombok Barat gelar jalan santai hingga bagi-bagi doorprize
27 December 2023 10:26 WIB, 2023
Jaga kelestarian, Balai TNGR bersihkan sampah di kawasan Gunung Rinjani
24 December 2023 20:33 WIB, 2023
Desa Lantan Lombok Tengah jadi Desmigratif cegah calon pekerja migran ilegal
21 December 2023 11:23 WIB, 2023
Masuki usia ke-139 tahun, Desa Duman gelar jalan santai sampai pameran kuliner
08 November 2023 8:43 WIB, 2023
Ratusan warga Kecamatan Batukliang geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah
05 October 2023 17:43 WIB, 2023
Bypass Labulia Lombok Tengah minim penerangan hingga rawan kecelakaan
05 October 2023 14:15 WIB, 2023