Bima (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menangkap pria inisial AJS (26) warga Kecamatan Asakota, karena mencabuli keponakanya yang masih berusia belia hingga hamil.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu, mengatakan, pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,".katanya.
Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu, mengatakan, pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,".katanya.
Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.