Paman di Bima ini kurang ajar tega setubuhi paksa keponakan hingga hamil
Rabu, 1 Februari 2023 21:20 WIB
Kasus kejahatan seksual terhadap ZU (18) mendapat perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. (Foto:Antara).
Bima (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menangkap pria inisial AJS (26) warga Kecamatan Asakota, karena mencabuli keponakanya yang masih berusia belia hingga hamil.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu, mengatakan, pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,".katanya.
Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu, mengatakan, pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,".katanya.
Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024