Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum di Sulbar. "Kami mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Sulbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan di Mamuju, Jumat.
Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum kata Parlindungan, merupakan salah satu bentuk upaya dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. "Sehingga melalui program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memenuhi hal tersebut," ujar Parlindungan.
Kepedulian dan kesadaran hukum bukan menurut Parlindungan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya, "Tetapi masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum," katanya
Ia juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar siap berkinerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Ia menyampaikan, saat ini tim Kanwil Kemenkumham Sulbar tengah melakukan monitoring dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum secara faktual di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar.
"Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk nantinya menentukan apakah desa/kelurahan tersebut masih dapat dilanjutkan sebagai resa/kelurahan sadar hukum atau tidak," jelas Parlindungan.
Dalam kegiatan itu, dilakukan dimulai dengan menanyakan status keaktifan kadarkum yang ada di desa/kelurahan tersebut sebagaimana pembuka pada daftar isian Kuesioner pada Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. "Kuesioner ini diisi oleh perangkat resa/kelurahan yang kemudian didampingi JFT penyuluh hukum pertama," katanya.
Baca juga: Paralegal Justice Award sejalan dengan Kemendes PDTT-Kemendagri
Baca juga: Tabanan Bali raih penghargaan Anubawa Sasana Desa
Dari kegiatan itu tambahnya, diharapkan mampu mendapatkan hasil untuk nantinya dievaluasi kembali atas desa/kelurahan sadar hukum existing apakah akan dilanjutkan statusnya atau dicabut. "Tindak lanjut dari kegiatan ini akan ditentukan langkah-langkah ke depannya untuk program desa/kelurahan sadar hukum yang ada di Sulbar untuk beberapa tahun ke depannya," kata Parlindungan.
Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum kata Parlindungan, merupakan salah satu bentuk upaya dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. "Sehingga melalui program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memenuhi hal tersebut," ujar Parlindungan.
Kepedulian dan kesadaran hukum bukan menurut Parlindungan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya, "Tetapi masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum," katanya
Ia juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar siap berkinerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Ia menyampaikan, saat ini tim Kanwil Kemenkumham Sulbar tengah melakukan monitoring dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum secara faktual di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar.
"Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk nantinya menentukan apakah desa/kelurahan tersebut masih dapat dilanjutkan sebagai resa/kelurahan sadar hukum atau tidak," jelas Parlindungan.
Dalam kegiatan itu, dilakukan dimulai dengan menanyakan status keaktifan kadarkum yang ada di desa/kelurahan tersebut sebagaimana pembuka pada daftar isian Kuesioner pada Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. "Kuesioner ini diisi oleh perangkat resa/kelurahan yang kemudian didampingi JFT penyuluh hukum pertama," katanya.
Baca juga: Paralegal Justice Award sejalan dengan Kemendes PDTT-Kemendagri
Baca juga: Tabanan Bali raih penghargaan Anubawa Sasana Desa
Dari kegiatan itu tambahnya, diharapkan mampu mendapatkan hasil untuk nantinya dievaluasi kembali atas desa/kelurahan sadar hukum existing apakah akan dilanjutkan statusnya atau dicabut. "Tindak lanjut dari kegiatan ini akan ditentukan langkah-langkah ke depannya untuk program desa/kelurahan sadar hukum yang ada di Sulbar untuk beberapa tahun ke depannya," kata Parlindungan.