Mataram (ANTARA) - Auditor dari Inspektorat Nusa Tenggara Barat mengagendakan turun lapangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu pada tahun 2019—2020.

Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa agenda turun lapangan itu untuk menguatkan hasil perhitungan tim audit.

"Jadi, kami akan turun lapangan supaya hasil perhitungan kerugian negara tidak bersifat subjektif saja. Kapan? Nanti saja informasi," katanya.

Turun ke lapangan ini, kata  Ibnu, untuk meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan anggaran pada Dishub Dompu.

"Nanti kalau dokumen dari penyidik sudah selesai dipelajari, baru turun klarifikasi," ujarnya.

Ibnu mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara dalam kasus ini merupakan tindak lanjut permintaan penyidik Kejari Dompu.

"Karena ada permintaan penyidik, kami lakukan audit ini," ucap dia.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB sebelumnya menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban. Nilainya mencapai Rp700 juta.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024