Mataram (ANTARA) - Tarif bus untuk angkutan mudik Lebaran 2024/1445 Hijriah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) naik 10 persen.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum mengatakan kenaikan tarif 10 persen angkutan Lebaran untuk bus non ekonomi eksekutif.

"Yang jelas kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh seluruh PO bus, Organda, dan pemerintah," ujarnya di Mataram, Senin.

Baca juga: Asyik! Ratusan mahasiswa Mataram mudik ke Sumbawa dan KSB dapat subsidi tarif penyeberangan

Ia menjelaskan kenaikan tarif 10 persen ini dari harga tiket biasa Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu hingga yang tertinggi Rp450 ribu.

"Harga tiket ini tergantung kelas bus, mulai eksekutif class, silver class dan sweetclass. Khusus Rp310 ribu ini yang ber AC bukan non AC. Kalau sweetclas misalnya merubah struktur di dalamnya dari isi kursi 40 jadi 20 kursi, kemudian ada fasilitas wifi dan sebagainya sehingga dia bermain di angka Rp310 ribu, Rp350 ribu Rp400 ribu hingga Rp450 ribu," terang Junaidi Kasum.

"Silahkan kalau mau nyaman pakai sweetclas kalau mau santai saja naik eksekutif class. Jadi tergantung penumpang mau pilihnya yang mana, karena ada 76 bus yang disediakan belum bus bantuan," sambungnya.

Baca juga: Menteri PUPR memastikan ada diskon tarif tol saat libur Lebaran

Menurut dia, kenaikan harga tiket ini mulai berlaku pada tanggal 4 April 2024 atau H-7 sebelum Lebaran.

"Organda sudah memberi batasan kenaikan tarif 10 persen, tinggal PO menjalankan asal tidak melebihi yang sudah ditetapkan," ujar Junaidi Kasum.

Junaidi Kasum mengingatkan dengan kenaikan tarif tersebut, pihaknya mengimbau kepada PO bus untuk tidak menaikkan penumpang melebihi jumlah tempat duduk yang tersedia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap kondisi bus dan sopir juga harus menjadi perhatian, termasuk dengan kenyamanan penumpang.

"Kalau ada bus yang tidak layak, melebihi kapasitas tinggal lapor saja, biar segera ditindak. Karena ini demi keselamatan penumpang selama pelayanan mudik Lebaran ini," katanya.

Baca juga: Polisi : "Travel" gelap mematok tarif mudik hingga empat kali lipat

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024