Lombok Barat (Antaranews NTB) - Penjabat sementara Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi mengajak seluruh aparatur sipil negara menggunakan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin melalui pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018.

"Saya bersyukur kita sebagai aparatur sipil negara diberikan hak suara untuk memilih pemimpin. Kita dukung dengan meramaikan tempat pemungutan suara saat pencoblosan," katanya ketika memimpin apel di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/4).

Meskipun memiliki hak suara, kata dia, ASN tetap harus netral. Artinya, tidak boleh mengajak orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah NTB ini juga berharap kepada seluruh ASN Pemkab Lombok Barat untuk ikut menjaga kondusivitas selama proses pelaksanaan Pilkada 2018.

"ASN juga wajib menjaga kondusivitas daerah demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi," ujar Saswadi.

Di hadapan peserta apel, Saswadi juga mengingatkan seluruh aparaturnya untuk mengikuti regulasi yang ada serta menjalankan kewajibannya sesuai dengan tugas dan perintah atasan.

Sebagai pelayan masyarakat, ASN juga harus dapat dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kita ini adalah aparatur negara yang sudah terdidik dan harus loyal pada aturan. Jangan sampai pimpinan lagi tidak ada kemudian kerjanya menurun. Ada regulasi dan aturan yang harus kita ikuti," ucapnya.

Saswadi secara bergiliran mengikuti apel pagi di Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Lombok Barat. Kegiatan tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan penyegaran bagi aparaturnya agar selalu ingat akan fungsi dan tanggung jawab sebagai ASN.

Selain itu, untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2018 kepada ASN yang juga memiliki hak suara untuk memilih calon pemimpin.

Pilkada serentak pada 2018 akan digelar di 171 daerah. Khusus di NTB, akan digelar pilkada calon Gubernur NTB secara serentak atau bersamaan dengan pilkada calon Bupati Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Bima.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018. (*)

Pewarta : -
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2025