Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatur waktu pendaftaran hingga sebelum batas waktu pendaftaran ditutup untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Kepala BKD NTB Yusron Hadi mengatakan calon pelamar bisa mendaftar di hari itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic saat mengakses website tidak terlalu padat.

"Kami juga sudah meminta panitia pendaftaran untuk segera memproses berkas calon pelamar sehingga tidak perlu harus menunggu menumpuk dulu baru diproses," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan kalaupun pelamar sudah mendaftar secara daring atau online melalui SSCASN, yakni https://sscasn.bkn.go.id secara sistem sudah siap menerima. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada pelamar yang sudah menginput datanya melalui website yang disiapkan.

"Karena durasinya juga masih satu bulan mungkin minggu pertama dan dua akan baru kelihatan masuk berkas calon pelamar. Namun, sebelum berkas di upload di cek dulu biar tidak keliru," terang Yusron.

Baca juga: Pemprov NTB resmi umumkan formasi CPNS 2024

Yusron, mengingatkan para pelamar untuk tidak terpancing dengan iming-iming oknum yang menjanjikan bisa membantu kelulusan CPNS, karena kalaupun ada sudah pasti itu penipuan.

"Jangan percaya informasi kurang jelas, silahkan pelamar cermati syarat-syarat yang sudah tertera di website atau yang sudah di umumkan," ucapnya.

Menurut dia, terpenting para pelamar percaya terhadap kemampuan diri masing-masing dan tidak lupa mempersiapkan diri dengan belajar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Persiapkan diri saja sebaik-baiknya. Jangan lupa belajar," katanya.

Diketahui alokasi formasi dan jenis kebutuhan CPNS di Pemprov NTB sebanyak 140 orang. Dengan rincian jabatan tenaga kesehatan sejumlah 70 orang formasi, dan jabatan tenaga teknis sejumlah 70 formasi.

Baca juga: Pemprov NTB ingatkan pelamar CPNS jangan tergiur iming-iming

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024