Jayapura (ANTARA) - Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih menyatakan karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa (17/9), telah dibebaskan pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIT.

"Setelah dilakukan negosiasi antara aparat keamanan dan OPM sekitar 30 menit maka kami berhasil membebaskan Dika," kata Staf Ahli Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Lukas Sadipun dalam keterangannya kepada ANTARA di Jayapura, Rabu.

Selama disandera OPM, kata Sadipun, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti tersebut diperlukan dengan baik dan tidak mendapatkan kekerasan fisik.

"Mereka (OPM) merawat dia dan juga memberikan makanan sehingga kami memberikan sejumlah uang kepada mereka," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini Dhika sudah berada di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1714 Puncak Jaya dan selanjutnya akan dibawa ke Timika pada Kamis (19/9).

"Sebenarnya kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI ini juga menginginkan adanya pembangunan di daerah itu," katanya lagi.

Baca juga: AS mengajukan versi final perjanjian gencatan senjata Jalur Gaza
Baca juga: Pemrotes Israel proklamirkan "hari perlawanan"

Untuk itu, lanjut Sadipun, ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Puncak untuk berdialog agar pembangunan di daerah itu bisa berjalan lancar.

Sebelumnya, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika disandera OPM pada Selasa (17/9) saat menuju Kampung Kemburu, Kabupaten Puncak, untuk melakukan survei dalam rangka pelayanan penerangan menggunakan solar cell.



 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024