Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 27 November 2024 yang dimenangkan pasangan calon bupati-wakil bupati Najmul Akhyar -Kusmalahadi Syamsuri (Najmul-Kus).
Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin dikutip dalam keterangan di Mataram, Rabu mengatakan proses rekapitulasi telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat pleno KPU tersebut secara resmi mengumumkan hasil pemilihan di tingkat Kabupaten Lombok Utara berdasarkan aturan dan telah ditetapkan, yakni pasangan nomor urut (1) Najmul Akhyar -Kusmalahadi Syamsuri mendapatkan suara sebanyak 67.323 suara.
Baca juga: Survei SMRC: Najmul-Kus unggul telak Pilkada Lombok Utara
Selanjutnya, pasangan calon nomor (2) Danny Karter Febrianto -Muhammad Zaki Abdillah mendapatkan sebanyak 49.691 suara dan pasangan calon urut (3) Lalu Muchsin Effendi dan Junaidi Arif mendapatkan 32.071 suara.
Dengan demikian pada Pilkada 2024 ini dimenangkan pasangan Najmul-Kus, sebelumnya calon Bupati Najmul pernah menjabat menjadi Bupati Lombok Utara periode 2015-2020.
Namun, pada Pilkada 2020-2025 Najmul yang ikut kembali bertarung namun kalah oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu.
Najmul kembali bertarung di Pilkada 2024 dan berhasil meraih suara terbanyak di Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: LazAdha menang di Pilkada Lombok Barat 2024 berdasarkan rekapitulasi KPUBaca juga: Iron-Edwin menang di Pilkada Lombok Timur berdasarkan rekapitulasi KPU
Baca juga: Pathul-Nursiah menang Pilkada Lombok Tengah 2024 hasil rekapitulasi KPU
Baca juga: Harum menang di Pilkada Mataram 2024 hasil rekapitulasi KPU