Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram bersama Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan koordinasi terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjamin anak-anak mendapatkan asupan sehat, bergizi, dan aman sesuai standar keamanan pangan.
Kegiatan rapat koordinasi itu dipimpin Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Emirald Isfihan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf, serta menghadirkan Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono bersama jajaran di Mataram, Senin.
Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan pertemuan itu sebagai komitmen Pemerintah Kota Mataram mewujudkan tujuan program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mengatasi stunting dan malnutrisi, serta mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
"Dengan fokus pada pemenuhan nutrisi harian terutama anak sekolah, ibu hamil, dan balita, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga," katanya.
Baca juga: MBG basi dan berulat hebohkan Mataram, Disdik ancam SPPG ditutup
Akan tetapi, berdasarkan laporan di lapangan ditemukan sejumlah kasus yang mengkhawatirkan terkait dengan keamanan pangan dalam implementasi program tersebut di Kota Mataram, seperti adanya buah yang rusak, berulat, dan puding basi di sejumlah sekolah selama pelaksanaan MBG di bulan Ramadhan.
Terhadap hal itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan hingga saat ini kasus-kasus terkait masalah pangan telah ditemukan di empat wilayah yakni Lombok Timur, Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dan Kota Mataram.
Ia menilai kasus-kasus tersebut terjadi karena adanya indikasi kasus keracunan makanan serta pemberian makanan yang kualitasnya masih di bawah standar dipicu beberapa faktor utama, antara lain lemahnya kontrol internal.
"Mekanisme pengawasan di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai masih sangat lemah dan tidak berjenjang, mulai dari tingkat lokal hingga pusat," katanya.
Baca juga: MBG jadi penopang sukses uji coba lima hari sekolah di Mataram
Selain itu, keterbatasan kompetensi SDM sebab petugas di SPPG didominasi oleh anak muda, sehingga dianggap belum memiliki kompetensi yang kuat dalam pengelolaan gizi, kualitas pangan, serta kontrol keuangan.
"Idealnya, setiap unit harus memiliki tenaga ahli yang mumpuni di bidang gizi dan pengendalian mutu pangan," katanya.
Terkait dengan itu, katanya, dalam hal ini perlu adanya sanksi tegas dan penguatan peran Satgas MBG Kota Mataram terhadap SPPG yang terindikasi melakukan kelalaian.
"Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat peran Satgas MBG. Langkah tegas perlu diambil jika ditemukan pelanggaran serius oleh pihak pengelola," katanya.
Baca juga: Program MBG jamin setiap anak memperoleh asupan gizi seimbang
Bila perlu, ujarnya, diberikan sanksi pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang tidak layak atau melakukan pelanggaran.
Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup juga berwenang untuk mencabut izin jika ditemukan masalah lingkungan di lokasi pengolahan.
Koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan juga terus ditingkatkan guna menjamin anak-anak mendapatkan asupan yang sehat, bergizi, dan aman sesuai standar keamanan pangan nasional.
"Melalui Satgas MBG, diharapkan komitmen untuk mencapai nol kasus (zero case) MBG bisa tercapai," katanya.
Baca juga: Pegawai MBG Mataram bakal diangkat jadi PPPK, Wali Kota masih menunggu