Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan para pejabat struktural untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu, mengatakan, kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Mataram sebagai langkah strategis dalam menghadapi rencana kebijakan WFH (work from home) dari pemerintah pusat.
"Jika pemerintah menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak melakukan WFH tetapi akan mengeluar kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV, untuk menggunakan sepeda," katanya.
Sekda mengatakan, kebijakan itu didasari dua tujuan utama yakni efisiensi anggaran BBM dan untuk kesehatan aparatur sipil negara (ASN).
Untuk efisiensi anggaran BBM, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan pemotongan anggaran belanja BBM hingga 50 persen di tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Jangan borong BBM! Pemkot Mataram pastikan stok aman
Karena itu, penggunaan sepeda diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan dinas secara signifikan.
Selain itu, penggunaan sepeda juga bisa berdampak bagi kesehatan ASN, sebab selain aspek ekonomi, bersepeda ke kantor diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan para pejabat di lingkungan pemerintah kota.
"Kami meminta para pejabat untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini adalah kebijakan Pak Wali yang segera kita terapkan, terutama saat aturan WFH nanti sudah diputuskan oleh pusat," katanya.
Sekda mengatakan, meskipun kebijakan itu menyasar pejabat eselon II, III, dan IV, pemerintah kota tetap memberikan fleksibilitas untuk agenda-agenda tertentu.
Misalnya ketika ada kegiatan di luar kantor seperti rapat ke DPRD, para pejabat diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dengan sistem titik kumpul di sekretariat agar lebih efisien.
Baca juga: Ekonom Unram: Utamakan transportasi publik ketimbang pembatasan BBM
Terkait radius jarak tempuh dari rumah ke kantor, pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini tetap realistis bagi seluruh pejabat.
"Kami juga akan mengkaji sanksi bagi pejabat yang tidak menggunakan sepeda, setelah kebijakan itu ditetapkan," katanya.
Di sisi lain, tambah Sekda, dengan adanya kebijakan pejabat menggunakan sepeda selain untuk penghematan biaya, langkah itu juga dipandang sebagai solusi kecil untuk mengurai kemacetan di Kota Mataram.
Dengan berkurangnya volume kendaraan dinas di jalan raya, diharapkan mobilitas warga secara umum dapat lebih lancar.
"Untuk itu, kebijakan tersebut segera diterapkan dalam waktu dekat, seiring dengan finalisasi aturan teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pola kerja WFH," katanya.