Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mendistribusikan sebanyak 99.059 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 kepada wajib pajak di kota itu dengan total nilai Rp34,46 miliar lebih.
"SPPT PBB Tahun 2026, yang kami sebar nilainya sekitar Rp34,463 miliar lebih," kata Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin di Mataram, Sabtu.
Menurut dia, jumlah SPPT PBB yang disebar tahun 2026 lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2025, SPPT PBB yang disebar BKD sebanyak 95.025 lembar dengan nilai Rp29 miliar lebih.
"Artinya, tahun ini ada tambahan nilai SPPT PBB sekitar Rp5,4 miliar," katanya.
Dikatakan, jumlah SPPT PBB yang disebar setiap tahunnya bertambah, tapi tidak semata karena wajib pajak yang bertambah akan tetapi dengan beragam penyebab.
Seperti pemecahan sertifikat dan perpindahan alamat rumah tempat tinggal wajib pajak sehingga pemicu penambahan SPPT PBB sangat dinamis.
Penambahan SPPT PBB di enam kecamatan, katanya, jumlahnya bervariasi karena tergantung dari alasannya dan BKD akan terus melakukan pembaruan data PBB.
Salah satu fokus BKD untuk pembaharuan data dilakukan di Kecamatan Sekarbela dan dari perubahan itu di tetapkan angka tambahan potensi PBB sekitar Rp50 juta lebih.
"Perubahan SPPT PBB di Kecamatan Sekarbela dipicu karena banyak perumahan baru yang muncul dan sebelumnya belum diberlakukan pemecahan sertifikat oleh pengembang," katanya.
Baca juga: Realisasi penerimaan Pajak Restoran capai Rp20,88 miliar
Lebih jauh Amrin, mengatakan, target penerimaan PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp30 miliar atau masih di bawah nilai SPPT yang disebar sebesar Rp34 miliar lebih.
Untuk realisasi penerimaan PBB sampai dengan pertengahan Mei masih rendah yakni 10,68 persen atau Rp3,202 miliar lebih. Dengan realisasi itu, pihaknya mengaku tidak khawatir dengan pembayaran PBB yang masih rendah.
"Kecenderungan warga membayar PBB mendekati jatuh tempo tanggal 31 September. Jadi sekarang wajar masih rendah sebab SPT juga baru kita sebar. Kami optimistis trennya akan meningkat mendekat jatuh tempo," katanya.
Baca juga: BKD: efisiensi tidak jadi kendala capaian pajak hiburan di Mataram
Bahkan untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat membayar PBB, BKD Mataram memiliki berbagai inovasi layanan pembayaran non tunai juga dapat dilakukan melalui aplikasi QRIS, M-Banking, dan beberapa ritel modern.
"Jika tidak, masyarakat bisa bayar langsung melalui aparat pemerintah mulai dari tingkat RT, kepala lingkungan, lurah, hingga di kecamatan, atau datang langsung ke kantor kami," katanya.