Jakarta (ANTARA) - Tokoh Persyarikatan Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin mengusulkan diadakannya sidang darurat Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna membahsan dan memutuskan langkah yang diambil menjelang pelaksanaan ibadah haji di kalangan negara-negara sedang darurat kasus virus corona (Covid-19).
"Jelas perlu ada sidang darurat OKI untuk memutuskan (penyelenggaraan ibadah haji) tahun ini," kata Din di Jakarta, Kamis.
Adanya keputusan Arab Saudi melakukan moratorium bagi pendatang dari negara-negara terindikasi virus corona tidak serta-merta bisa disalahkan.
"Karena mereka (Arab Saudi) punya hak," ucap Din.
Moratorium yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi bukan hanya berdampak bagi keamanan rakyatnya sendiri, tapi juga keamanan umat Muslim sedunia.
Hal itu juga harus bisa dilihat masyarakat Muslim di negara peserta OKI, termasuk Indonesia.
Penularan virus dipandang Din akan sulit dihindari jika mengingat besarnya jumlah jamaah yang hadir saat penyelenggaraan ibadah haji.
Ia pun merasa bahwa masyarakat Muslim dunia dapat memahami alasan pemerintah Arab Saudi melakukan moratorium tersebut.
Namun, yang perlu diperhatikan menurut Din adalah sampai kapan moratorium itu diberlakukan.
"Kita berharap pemerintah Arab Saudi juga membuka peluang dan memberi kearifan, jangan secara mutlak begitu. Inilah tantangannya," kata Din.
Dia berpendapat, bisa tidak diadakan suatu teknologi yang dapat mendeteksi virus corona secara dini dari mulai keberangkatan di negara asal jamaah maupun sampai pada saat jamaah tiba di Saudi.
Ia prihatin dengan jamaah apabila moratorium itu berlaku secara mutlak, karena tidak hanya ratusan ribu orang yang kecewa apabila ibadah haji tidak diselenggarakan, tapi ada jutaan orang yang akan merasa kecewa.
Karena itu, dia meminta pemerintah Republik Indonesia juga aktif melakukan langkah-langkah dan melobi pemerintah Arab Saudi dengan memperhatikan kondisi yang ada.
"Kan sekarang sudah ada juga yang terkena di Saudi Arabia. Untuk pemerintah (Indonesia) lakukanlah lobi-lobi, langkah-langkah ya," kata Din.
Berita Terkait
Menag harap Mudzakarah hasilkan rekomendasi
Jumat, 8 November 2024 6:51
Kejari Lombok Timur tunggu hasil ahli terkait kerugian korupsi Dermaga Labuan Haji
Rabu, 6 November 2024 18:28
Kemenag mulai rekrut petugas haji 2025 di Lombok Tengah
Selasa, 5 November 2024 13:28
Berikut syarat menjadi petugas haji 2025 tingkat daerah
Selasa, 5 November 2024 6:17
Indonesia bakal bangun kampung haji di Makkah
Minggu, 3 November 2024 9:57
Pelajar di pelosok negeri dapat ikuti program beasiswa haji
Kamis, 31 Oktober 2024 16:08
Haji tahun 2025 usung tema ramah lansia dan disabilitas
Rabu, 30 Oktober 2024 15:25
Petugas haji kedepan tidak asal-asalan tapi harus berpengalaman
Senin, 28 Oktober 2024 22:01